Lintasi Jembatan Kedaung Mobil Wajib Bayar

Lintasi Jembatan Kedaung Mobil Wajib Bayar

SEPATAN TIMUR – Jembatan Kedaung yang menghubungkan Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang sudah bisa digunakan sejak 2017 lalu. Namun, jembatan ini dibuka hanya bagi pengendara sepeda motor. Dengan begitu, Pemerintah Provinsi Banten masih memasang beton pembatas, agar pengendara kendaraan roda empat tidak dapat menggunakan jembatan yang terbangun di atas Sungai Cisadane ini. Memanfaatkan hal itu, sejumlah warga membuka pagar beton pembatas, agar mereka mendapatkan pundi-pundi rupiah dari pengendara kendaraan roda empat yang ingin melintas di atas Jembatan Kedaung. Ditemui di lokasi, Aji, seorang juru parkir Jembatan Kedaung mengatakan, dia bersama sejumlah warga sengaja membuka pagar beton yang terpasang di Jembatan Kedaung. Tujuannya, agar pihaknya bisa menerima uang yang diberikan para pengendara kendaraan roda empat yang melintas dari arah Kabupaten Tangerang menuju Kota Tangerang atau sebaliknya. “Kami tidak menarif, seikhlasnya saja,” imbuhnya. Setiap hari, pihaknya bisa mengumpulkan uang sebesar Rp500 ribu hingga Rp1 juta, dimulai sekitar pukul 07.00 WIB sampai 22.00 WIB. Tentunya, uang tersebut dibagi-bagi atau bukan untuk sendiri saja. “Lumayan, seorang bisa dapat sekitar Rp50 ribu per hari, tergantung jumlah orang yang ngatur lalulintas,” kata Aji, warga Kelurahan Kedaung Baru, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang itu. Ia menyampaikan, dia membantah bila hal ini disebut sebagai tindakan premanisme. Sebab, kegiatannya kali ini, dianggap sebagai pengganti profesi sejumlah warga yang dahulu sebagai tukang perahu eretan. Kata Aji, sebelum Jembatan Kedaung terbangun, dia berprofesi sebagai tukang perahu eretan yang memfasilitasi pengendara sepeda motor ingin menyebarangi Sungai Cisadane. Ia mengaku, saat itu, warga bisa mengumpulkan uang yang cukup besar, saat masih menjalani profesi sebagai tukang perahu eretan. Sementara itu, Slamet Riyadi, Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Sepatan Timur menjelaskan, saat ini, Pemerintah Provinsi Banten masih memasang beton pembatas di Jembatan Kedaung, agar pengendara kendaraan roda empat tidak dapat menggunakan jembatan. Alasannya, setelah melewati jembatan dari arah Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur, ada penyempitan jalan di Kelurahan Kedaung Baru, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. “Makanya, akibat beton pembatas dibuka sejumlah warga, maka sering terjadi kemacetan pada pagi dan sore hari atau jam berangkat dan pulang kerja,” ungkapnya. Ia menyebutkan, kewenganan pembangunan Jembatan Kedaung dipegang Pemerintah Provinsi Banten. Tujuan pembangunan jembatan, lanjutnya, berfungsi sebagai akses baru bagi warga Kabupaten Tangerang menuju Kota Tangerang atau sebaliknya. “Selain itu, dapat sebagai pengurai kemacetan di jembatan pintu air 10, Pasar Baru, Kota Tangerang,” tukasnya. (mg-2/mas)

Sumber: