Kejari Monitoring Pembangunan SMPN 1 Curug
CURUG – Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, melakukan monitoring evaluasi di Dinas Kesehatan dan SMPN 1 Curug, pada Jumat (09/11). Personel TP4D berjumlah tujuh orang dipimpin langsung Kejari Kabupaten Tangerang Zulbahri Bachtiar ini, melakukan memeriksa fisik proyek anggaran pendapatan belanja daerah (APBD), berupa pengadaan obat-obatan di Dinas Kesehatan dan proses pembangunan rehabilitasi ruang kelas di SMPN 1 Curug, Kecamatan Curug. Ketua TP4D Kejari Kabupaten Tangerang Fariando Rusmand mengatakan, monitoring evaluasi di dua tempat berbeda tersebut bertujuan untuk memastikan, apakah progres pekerjaan sesuai dengan data-data yang tertuang dalam kontrak pengadaan barang dan jasa itu sendiri. Di samping itu, kegiatan ini juga dilakukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan keuangan negara oleh pejabat dinas serta penyedia barang dan jasa. Karena tidak sedikit oknum-oknum yang melakukan penyelewengan terhadap anggaran negara untuk pembangunan maupun pengadaan barang dan jasa. “Ya hari ini kami turun langsung mengecek proyek pengadaan obat-obatan di Dinkes, serta proses pembangunan ruang kelas di SMPN 1 Curug. Tadi, Pak Kajari juga ikut ke lapangan, untuk memastikan progres pekerjaan yang dilakukan pihak penyedia jasa,” ungkap Fariando, kepada Tangerang Ekspres, disela-sela monitoring di SMPN 1 Curug. Fariando mengutarakan, progres pengadaan obat-obatan yang menyerap dana sebesar Rp6 miliar tersebut, diketahui telah mencapai 90 persen. Sedangkan, realisasi pengerjaan proyek rehabilitasi ruang kelas di SMPN 1 Curug sebesar Rp1,1 miliar itu ditaksir sudah mencapai 80 persen. “Hilangkan keragu- raguan pengguna jasa dalam pelaksanaan barang dan jasa. Sepanjang pekerjaannya benar enggak usah takut. Tapi, kalau sengaja menyelewengkan uang negara pasti kami tindak,” tegasnya. Sementara itu, Kepala SMPN 1 Curug Herri, mengaku proses pengerjaan ruang kelas di sekolah yang dipimpinnya sesuai dengan prosedur yang ada. Dirinya memerintahkan agar kualitas pembangunan disesuaikan dengan petunjuk yang ada. Sehingga dirinya selaku pengguna anggaran bsa mempertanggungjawabkan anggran tersebut. “Proses pembangunnya kita sesuaikan dengan aturan yang ada, sehingga kualitas bangunan bisa kami pertanggungjawabkan kepada pemerintah,” tegas Herri, mantan Ketua musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Tangerang. (mas)
Sumber: