Anggota DPR Sidak Gudang Kimia PT AKJM

Anggota DPR Sidak Gudang Kimia PT AKJM

PASAR KEMIS – Anggota Komisi IX DPR RI Marinus Gea, mendatangi gudang kimia milik PT AKJM, yang diduga menjadi sumber pencemaran sanitasi air di Kampung Picung RT 01/05, Desa Pasar Kemis, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Jumat (12/10). Kemudian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, diminta memutus sumber pencemaran. Ia mengatakan, akibat pencemaran sanitasi air di pemukiman warga, sekitar 54 kepala keluaga (KK) tidak bisa menggunakan air sumur bor lagi. Bila digunakan, sambungnya, warga bisa terkena penyakit gatal-gatal. “Saya melihat pengaruh dari zat kimia yang meresap ke dalam tanah di permukiman, hingga warga tidak bisa memakai sumur bor milik mereka,” kata Martinus. Ia menyebutkan, akan menyampaikan persoalan ini ke KLHK RI. Tujuannya, supaya kementerian tersebut bisa menindaklanjuti persoalan pencemaran, dengan memulihkan sanitasi air milik warga, yang diduga tercemar akibat bahan kimia yang tertumpuk diruang terbuka didalam gudang bekas milik PT AKJM. Lebih lanjut, ia menuturkan, awalnya hanya dua KK yang terkena dampak pencemaran limbah kimia, sekarang sudah 54 KK yang terkena dampak limbah tersebut. Bila dibiarkan, ia mengkawatirkan pencemaran semakin meluas. “Berdasarkan informasi, zat kimia yang mencemari sanitasi air di pemukiman warga dapat menyebabkan kanker kulit, bila penderita gatal-gatal tidak mendapatkan pengobatan yang baik,” ujarnya. Pemilik pabrik bekas milik PT AKJM, menurutnya, harus bertanggung jawab akibat pencemaran sanitasi air di pemukiman masyarakat di Kampung Picung. Di tempat yang sama, Tisna Hambali, Plt Camat Pasar Kemis menuturkan, awalnya Tim DLHK Kabupaten Tangerang menemukan tumpukan karung berisi bahan kimia bubuk di gudang milik PT AKJM. Selain itu, sambungnya, setelah diamati secara visual, kondisi tanah pemukiman warga lebih rendah dibandingkan gudang bekas milik PT AKJM. Maka, diduga air sumur bor milik warga yang menguning, ini karena terkena rembesan bahan kimia dari gudang bekas tersebut. “Waktu itu, Tim DLHK mengambil sempel air dibeberapa titik. Hasilnya, DLHK menyatakan sanitasi air sumur bor milik warga tidak layak dipakai untuk kebutuhan sehari-hari,” tuturnya. Sementara itu, dr. Salwah, Kepala Puskesmas Pasar Kemis mengatakan, warga Kampung Picung yang terserang gatal-gatal, ini terkena dermatitis alergi. “Warga mengeluh gatal setelah menggunakan air sumur bor di rumah mereka masing-masing,” tuturnya. Untuk meminimalisir penyakit tersebut, dr. Salwah meminta agar warga menghentikan pemakaian sumur bor tersebut untuk sementara. (mg-2/mas)

Sumber: