Dinsos Angkat Difabel Jadi Customer Service

Dinsos Angkat Difabel Jadi Customer Service

SERPONG-Sejak September 2018 Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangsel mempekerjakan dua penyandang disabilitas sebagai pegawai di dinas tersebut. Dua warga yang memiliki keterbatasan fisik itu dijadikan customer service dan resepsionis di kantor Dinsos. Mempekerjakan disabilitas ini sesuai ketentuan Undang Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandng disabilitas. Kepala Dinsos Kota Tangsel Wahyunoto mengatakan, ada dua orang penyandang disabilitas yang diterima bekerja, yakni disabilitas tubuh dan mata. Disabilitas mata adalah Sapto Wibowo (32) dari Yayasan Raudlatul Makfufin dan disabilitas badan atau kaki kecil adalah Adi Heryanto (36) dari Komunitas Difabel. "Sapto kita beri tugas sebagai customer service khusus menerima telepon, sedangkan Adi diberi tugas sebagai resepsionis untuk menjelaskan syarat-syarat rekomendasi dari Dinsos," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Kamis (6/9). Wahyu menambahkan, mereka senang sekali dan beruntung sekali bisa bergabung bekerja dengan birokrasi pemerintahan. Saat ini, di Kota Tangsel baru Dinsos dan baru mereka yang diterima bekerja di pemerintahan. Mereka bekerja semangat, langsung belajar dan menyesuaikn diri dan ikut apel pagi. Bagi Wahyu dan semua pegawai Dinsos tentu semangat mereka menjadi cambuk untuk lebih giat lagi bekerja karena ada yang menyandang disabilitas tetapi mampu. "Bagi pegawai yang normal harus lebih baik dan dapat menjadi contoh OPD lain agar mempekerjakan mereka yang lain sesuai amanah undang-undang," tambahnya. Masih menurutnya, dengan menerima disabilitas sebagai pekerja tentu memiliki kendala tersendiri terutama kebutuhn falilitas khusus buat mereka. Tapi, bagi mereka tidak menjadi masalah dan mereka terus belajar menyesuaikan dengan keadaan yang ada di Dinsos. Setelah ada informasi dan undang-undang yang mengaturnya, maka banyak Dinas yang mau menarik penyandang disabilitas sebagai pegawai, terutama yang punya keahlian program dan IT. "Selama ini penyandang disabilitas yang punya keahlian biasa kerja freeland di rumah," jelasnya. Wahyu menjelaskan, berdasarkan undang-undang tiap OPD wajib mempekerjakan disabilitas sebanyak satu persen dari jumlah pegawai. Disabilitas sendiri ada 6 jenis, seperti mata, telinga, badan, fisik dan daksa. Di Tangsel sendiri saat ini ada sekitar 363 penyandang disabilitas yang etrsebar di yayasan atau panti, sekolah luar biasa dan di rumah masing-masing. Penyandang disabilitas tersebut, ada yang hafal Alquran, bahasa Inggris dan lainnya. Yang pandai bahasa Inggris ada yang kerja di perusahaan telekomunikasi sebagai pelatih tenaga asing. "Mereka itu lebih senang diberdayakan dari pada diberi bantuan," terangnya. Masih menurutnya, bagi penyandang disabilitas yang sudah dewasa dan memiliki keahlian mereka menyarankan Pemkot memberikan bantuan kepada disabilitas yang masih sekolah dan itu untuk membangun kepercayaan mereka. "Yang dewasa itu ada yang bisa naik motor, naik angkutan umum dan tahu saatnya naik atau turun ditujuan," tuturnya. (bud/esa)

Sumber: