Bareskrim Ungkap Kasus Pengiriman TKI Ilegal ke Syria
Jajaran Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melakukan penangkapan terhadap sejumlah agen Tenaga Kerja Indonesia ilegal. Sebanyak tiga agen yang memberangkatkan TKI ke Syria diciduk aparat. Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri Kombes Ferdy Sambo menerangkan, tiga pelaku yang mereka tangkap masing-masing bernama Bunda Putri, Saud dan Haji Andre. "Ketiganya sudah kami tangkap di lokasi berbeda," kata dia Kamis (27/4). Menurutnya, kasus ini masih dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Tiga pelaku kata dia masih menjalani pemeriksaan intensif di Bareskrim Polri. Mantan Wadir Krimum Polda Metro Jaya ini menuturkan, penangkapan ini bermula dari adanya pemulangan lima TKI yang diberangkatkan secara non-prosedural dari Syria. Kemudian pada Rabu (26/4) siang, penyidik menyambangi Klinik Zam-Zam Medical Center yang berada di Jalan Raya Condet, Jakarta Timur, pasalnya dari sanalah lima TKI ilegal ini mendapat rekam medis yang dipalsukan. Saat melakukan penggeledahan di klinik, Bareskrim bekerja sama dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta. "Kami lakukan penggeledahan di sana lantas dan ditemukan dokumen terkait dua korban yang pernah melakukan medical check up," terang dia. Dia menambahkan, dari pemeriksaan awal diduga bahwa agen penyalur TKI ilegal ini ada bekerja sama dengan pihak klinik. "Tujuannya untuk memberikan rekomendasi kepada calon TKI agar bisa berangkat ke sejumlah negara di kawasan Timur Tengah," terang dia. Hingga kini menurut lulusan Akpol 1994 itu, baik pelaku maupun korban terus menjalani pemeriksaan. Sementara untuk masalah klinik yang mengeluarkan rekam medik palsu itu akan diserahkan ke pihak Dinkes DKI Jakarta untuk tindak lanjutnya. (elf/JPG)
Sumber: