Bandar Sabu Di Karawaci Dibekuk

Bandar Sabu Di Karawaci Dibekuk

Yopi Senjaya (38), diciduk polisi terkait kepemilikan sabu. Polsek Kawaraci melakukan penggeledahan dan mendapati lima paket sabu di rumahnya Selasa, (25/4) malam. Diketahui, tersangka merupakan warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Karawaci. Tersangka tertangkap atas laporan warga yang kerap melihat pelaku melakukan transaksi jual beli narkoba di lingkungan Sukajadi. Kapolsek Karawaci, Kompol Munir Sanjaya menjelaskan, penangkapan terjadi sekitar pukul 00.30 WIB. Saat penggeledahan petugas berhasil menemukan 5 bungkus narkotika jenis sabu. Dua bungkus plastik bening di dalam closet dan tiga dalam bungkusan permen di meja makan. “Dua bungkus sabu memang sudah dibuang pelaku untuk menghilangkan barang bukti. Kita lakukan penggeledahan sedetil mungkin, kami tetap dapati barang bukti tersebut. Pelakupun terbukti menyimpan sabu di rumahnya,” jelas Kapolsek. Dikatakan, Kapolsek dari dalam rumah pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Satu paket 4,9 gram, satu paket seberat 3,80 gram, satu pajet seberat 1,21 gram, satu panet seberat 1,20 gram dan satu paket seberat 0,40 gram. Satu alat hisap cangklong, satu bungkus plastik klip benih ukuran kecil dan dua handphone genggam milik tersangka. “Pengakuan pelaku, bungkusan-bungkusan ini memang siap edar. Tinggal menunggu mangsa pemesan. Pelaku pun mengaku dirinya sendiri yang akan mengirim barang tersebut ke pelanggannya,” tutur perwira melati satu. Petugas mendapat informasi bahwa pelaku mendapat sejumlah sabu tersebut dari salah satu napi di Lapas daerah Jakarta. “Untuk proses barang itu dari lapas ke tersangka masih kami dalami. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak lapas untuk membongkar jaringan lapas ini. Semua pasti akan diproses hukum sebagaimana mestinya,” tegasnya. Atas kepemilikan sejumlah barang bukti narkotika tersebut, Yopi dijerat pasal 114 ayat 1 subs pasal 112 ayat 1 UU no 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan maksimal 15 tahun kurungan penjara. Kapolsek sempat mengimbau, seluruh warga Kota Tangerang khususnya Karawaci untuk bergotong royong menjaga wilayahnya dari peredaran narkoba. Serta tak segan-segan melaporkan kepihak berwajib terkait info atau kecurigaan atas peredaran narkoba. (bun)

Sumber: