BNN Bekuk Pengedar Sabu Jaringan Lapas

BNN Bekuk Pengedar Sabu Jaringan Lapas

SETU-Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tangsel berhasil membekuk bandar narkoba jaringan lapas. Lelaki paruh baya berinisial SB alias M, mengedarkan sabu di wilayah Tangsel dengan komando tahanan yang meringkuk di salah lapas di Jakarta. Tersangka pengedar sabu SB ini, berhasil dibekuk personel BNN Kota Tangsel (17/4) lalu di rumah kontrakannya, di dekat Pasar Modern, Rawa Buntu, BSD, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel. SB mengatakan, cara pembayaran dilakukan lewat transfer. Usai sabu diedarkan, SB langsung membayarkannya ke penghuni lapas. "Orang (tahanan) yang di dalam yang ngarahin waktu pembayaran dan ketemuan dengan yang nganter sabu," ungkapnya di Kantor BNN Tangsel, Selasa (25/4). SB yang berusia 52 tahun itu mengaku baru sebulan menjalankan bisnis haram ini. Kepala BNN Kota Tangsel AKBP Heri Istu menjelaskan, sindikat jaringan narkoba SB berasal dari lapas yang berada di Jakarta. "Pelaku dapat sabu dari jaringan lapas Jakarta. Kita tak bisa menyebutkan nama lapasnya karena kita rahasiakan dan masih dalam pengembangan," ujarnya. Heri mengatakan, nama SB mencuat setelah BNN Kota Tangsel melakukan operasi ke sejumlah tempat kos yang ada di wilayah BSD dan mendapati tiga orang positif menggunakan sabu. Pengembangan dilakukan, dari salah seorang pengguna muncul nama SB yang disinyalir sebagai bandar. "Operasi bersinar ke tempat kos mendapati tiga penghuni kos positif menggunakan sabu. Nama SB diketahui dari hasil pengembangan ketiga orang itu. Dari SB, ditemukan 17,31 gram sabu atau senilai Rp 25 juta," tambahnya. Heri juga mengaskan, atas perbuatanya, SB terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana paling singkat 6 tahun. Sebab SB melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Terungkapnya peredaran gelap narkotika di Tangsel ini juga menyelematkan sekitar 100 warga Tangsel dari penyalahgunaan narkoba," pungkasnya. Di sisi lain, SB juga terbilang rapi menyembunyikan sabu siap edar itu. Kepala Seksi Pemberantasan BNN Kota Tangsel AKP MP Sidabutar menuturkan, ada 15 paket sabu yang ditemukan menggeledah rumah kontrakan SB. Paket sabu juga disimpan ke berbagai tempat. "5 paket dengan berat 2,19 gram, 4 paket seberat 2,07 gram, 1 paket 0,73 gram, dan 5 paket lainnya yang disimpan di kasur, lantai, dan sela-sela pendingin ruangan," tuturnya. (mg-22/esa)

Sumber: