Warga Keluhkan Pencemaran Udara, Camat Akan Sidak Lapak Limbah Plastik

Warga Keluhkan Pencemaran Udara, Camat Akan Sidak Lapak Limbah Plastik

SINDANG JAYA – Ratusan warga protes keberadaan lapak limbah plastik di Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. Sebab, asap yang berasal dari pembakaran limbah plastik lapak yang terdapat di Kampung Kebon Karet, Desa Sidang Panon, Kecamatan Sindang Jaya mencemari udara dan kenyamanan warga setempat. Yuda Prawira, seorang warga mengatakan, aktivitas pengusaha lapak limbah yang menerima plastik bekas dari salah satu perusahaan yang terdapat di Kecamatan Pasar Kemis. Diakui Yuda, pencemaran merugikan masyarakat disekitar lapak limbah, yaitu warga Desa Sidang Panon dan Desa Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Jaya dan Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg. “Kami sudah menyurati Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang pada Oktober 2017 lalu. Selajutnya, ada pengecekan dari instansi tersebut. Setelah itu, aktivitas pembakaan plastik berhenti selama dua pekan. Namun, kembali beroperasi sampai sekarang,” kata Yuda, warga Perum Duta Asri Palem 6, Desa Sidang Panon, Kecamatan Sindang Jaya, kemarin. Lebih lanjut Yuda memaparkan, jika Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tangerang serius untuk menyelesaikan persoalan pencemaran udara di Kecamatan Sindang. Menurutnya, penerapan peraturan harus berjalan, pengawasan yang berkelanjutan, serta sanksi yang diberikan kepada oknum-oknum yang sengaja mencemari lingkungan. Ia menjelaskan, para pemilik lapak limbah bebas membakar sortiran plastik bekas sampai saat ini. Alhasil, asap pembakaran plastik bekas tersebut menyebar ke pemukiman warga sejak 2015 lalu. Berdasarkan pemantauannya, ia mengungkapkan, belasan truk bermuatan limbah plastik dari salah satu perusahaan diterima para pemilik lapak limbah tersebut. Sementara itu, Jaro Burhan, pemilik lapak limbah tersebut membenarkan DLHK Kabupaten Tangerang pernah mendatangi para pengusah limbah. Ia menyebutkan, pihaknya diminta mengatur waktu pembakaran plastik yang terbuang atau sisa sortiran, supaya asap tidak mengganggu ke pemukiman saat warga masih beraktivitas. Jadi, dia mengikuti permintaan instansi tersebut demi kenyaman bersama. Tetapi, ungkapnya, ada belasan pemilik lapak limbah plastik, maka tidak semua pengusaha menjalankan peraturan yang diberikan. “Di sini, ada belasan lapak limbah. Saya sudah atur waktu pembakaran. Tetapi, masih banyak yang bakar plastik sisa sortiran seenaknya,” ujarnya. Ditempat berbeda, Camat Sindang Jaya Supriyadinata mengatakan, ia sudah mengetahui persoalan antara warga dengan pemilik lapak limbah plastik. Supriyadinata mengakui, pemilik lapak limbah plastik terbanyak berada di kedua desa di Kecamatan Sindang Jaya “Persoalan ini sudah berbicara tentang mata pencarian. Maka, kami harus mengambil keputusan dengan bijaksana. Satu sisi kami perlu menjaga lingkungan. Selain itu, kami juga tetap perlu memperhatikan nasib warga yang mengantungkan hidup dari menjual limbah plastik,” kata Supriyadinata, disela kesibukannya kepada Tangerang Ekspres, Selasa (7/8). Langkah ke depan, ia menyebutkan, segera inspeksi mendadak (sidak) atau turun ke lokasi untuk mendata jumlah pemilik lapak limbah. Selanjutnya, pihaknya akan memanggil seluruh pemilik lapak limbah. “Awal, kami akan melakukan pendekatan secara persuasif, semoga bisa duduk bareng bersama,” imbuhnya. Namun, lanjutnya, jika keberadaan lapak limbah plastik tetap memberikan banyak dampak negatif terhadap lingkungan. Maka, dia akan berkoordinasi dengan DLHK serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang untuk melakukan tindakan tegas. (mg-2/mas)

Sumber: