Lelah Tertibkan PKL Pasar Serpong, Satpol PP Bolehkan PKL Berjualan Pada Malam Hari

Lelah Tertibkan PKL Pasar Serpong,  Satpol PP Bolehkan PKL Berjualan Pada Malam Hari

SERPONG-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel mengaku kelelahan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) pasar Serpong. Sebab, dari beberapa tahun lalu, PKL ini ditertibkan tetap kembali berjualan di bahu jalan. Dan, kemarin Selasa (24/7) Satpol PP kembali melakukan penertiban terhadap PKL Pasar Serpong. Razia ini, kata Kepala Satpol PP Kota Tangsel Chaerul Shaleh, adalah yang terakhir kali. Sebab, kata dia, pihaknya sudah lelah menertibkan para pedagang yang kerap membuat macet arus lalu lintas itu. "Sanksi sih ada. Tapi, kita juga harus menghadirkan nilai-nilai sosial. Bukan berarti tidak tegas," kata dia. Dia pun melunak dan membolehkan perdagangan di pinggir Jalan di Pasar Serpong. Namun, kata Chaerul, hanya saat malam hari sampai pagi buta, saat arus lalu lintas sepi. “Silakan dagang kalau malem. Setelah pukul 06.00 WIB, jalanan harus sudah bersih dari para pedagang maupun sampah-sampah yang berserekan,” tutupnya. Pada bagian lain, Kepala Seksi Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat pada Satpol PP Kota Tangsel, Taufik Wahidin menjelaskan, Satpol PP menertibkan sebanyak 38 PKL yang berada di bahu jalan di Pasar Serpong. Sebelum ini, Satpol PP mendapat banyak laporan, jika lapak para PKL tersebut selalu menyebabkan kemacetan. “Kita hanya menertibkan lapaknya saja bukan barang dagangannya. Seperti pedagang sayuran, ikan dan kue. Soalnya mereka berada di bahu jalan sampai ujung rel kereta. Ini karena banyak laporan dari masyarakat kalau sangat menganggu,” jelas Taufik. Dalam penertiban tersebut, Satpol PP tidak mengambil barang dagangan PKL melainkan hanya menertibkan lapaknya saja. Sementara, untuk PKL tidak dikenakan sanksi lantaran Peraturan Daerah (Perda) terkait PKL masih dalam proses perubahan. “Seharusnya untuk memberikan efek jera ada sanksinya enam bulan. Tapi, kita tidak bisa tipiring karena kita harus mengubah perda dahulu untuk sanksi hukumnya. Maka lapak tersebut dibuang ke Cipeucang,” bebernya. Terakit kemacetan di Pasar Serpong, kata Taufik, perlu adanya kerja sama Satpol PP dengan dinas terkait. Yaitu Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel. Sebab, permasalahan di Pasar Serpong cukup rumit. “Banyak permesalahan. Kita harus bersinergi dengan Indag untuk mengatur para PKL yang menggunakan hampir separuh bahu jalan, ini yang membuat kemacetan. Selain itu juga bersinergi dengan Dishub terkait lalu lintas, karena ini berada disepanjang jalan bahkan sampai rel kereta api, termasuk ojek yang pada mangkal,” ujar dia. Ia pun berahrap, dengan adanya penertiban lapak bisa memberikan efek jera para PKL. Sehingga kemacetan bisa berkurang. “Kemacetan kan karena separuh bahu jalan digunakan oleh PKL dan separuhnya lagi untuk lewat angkot. Setidaknya meminimalisir karena banyak masyarakat yang komplain,” ucapnya. (mg-7/esa)

Sumber: