Pakai e-Reses Aspirasi Dijamin Terealisasi
CIPUTAT-Berbagai usulan warga lewat reses anggota DPRD Kota Tangsel tak lagi akan tercecer dan tak terealisasi. Setelah, Pemkot Tangsel membuat sistem reses elektronik (e-reses). Dengan sistem ini, aspirasi hasil reses langsung dimasukan dalam database perencanaan pembangunan Kota Tangsel. Sistem ini, akan mulai berlaku pada masa reses kedua tahun ini. Karena, untuk mengoperasikan e-reses, tiap anggota DPRD Tangsel harus memiliki akun di sistem ini. Dan, pembuatan akun baru dilakukan secara serentak oleh 50 anggota DPRD Tangsel, di Balai Kota Tangsel, Kamis (20/4). Dalam acara ini, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, sistem tersebut sebagai inovasi dalam sistem penganggaran. Sebagai, bentuk pengembangan dan melengkapi sistem penganggaran elektronik yang sudah ada sebelumnya. Yakni, Simral dan e-Musrenbang. "Akun yang diberikan kepada seluruh anggota DPRD Tangsel untuk mengakses dan mengoperasikan e-Reses untuk, menampung berbagai usulan aspirasi warga yang dijaring DPRD saat reses," katanya, di Ruang Blandongan Lantai 4 Balai Kota Tangsel. Teknisnya, tiap anggota DPRD usai melaksanakan reses dapat langsung memasukkan usulan yang diperoleh. Dengan menggunakan akun atau user id, e-reses akan menampilkan sejumlah kolom isian mulai dari nama usulan, titik lokasi yang diusulkan, hingga manfaat atau sasaran program usulan itu. "Jadi tidak secara manual lagi hasil reses dilaporkan. Sistem e-reses ini akan langsung mengunci usulan F1 yang langsung masuk ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. e-Reses juga sudah dilengkapi database seluruh anggota DPRD Tangsel termasuk fraksi dan daerah pemilihannya," papar Taher Rohmadi, Kepala Bappeda Tangsel saat memaparkan pengoperasian e-Reses. Taher juga menjelaskan, sistem ini juga memastikan bahwa usulan yang telah masuk akan terealisasi. Sebab, secara rinci e-Reses akan menampilkan masukan usulan lengkap dengan pemetaan lokasinya. "Bersama Diskominfo sistem ini akan dikembangkan jika dalam penggunaanya masih terdapat hal belum representatif," imbuhnya. DPRD Kota Tangsel menyambut baik hal ini. Dengan adanya sistem ini, aspirasi warga dipastikan terealisasi. Ketua DPRD Kota Tangsel Mochamad Ramlie menambahkan, e-reses juga sebagai bentuk yang substansial dari reformasi birokrasi. Sehingga, para konstituen seluruh anggota DPRD semakin berperan aktif mengusulkan berbagai pembangunan di Kota Tangsel. "Kita sangat menyambut baik hal ini dan mendukung sepenuhnya. Inovasi ini sangat bagus menjadikan Tangsel semakin modern. Aspirasi konstituen juga terjamin," singkatnya. (mg-22/esa)
Sumber: