Caleg Harus Lolos Tes Kejiwaan
PAMULANG-Calon anggota legislatif (Caleg) Pemilu 2019 disyaratkan memiliki rekam kesehatan yang baik. Termasuk, soal kesehatan jiwa. Untuk itu, sebelum disahkan sebagai caleg, mereka harus mengikuti pemeriksaan kejiwaan terlebih dahulu. Direktur RSUD Kota Tangsel, Suhara Manullang mengatakan, saat ini sudah ada ratusan bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kota Tangsel yang mendaftar tes kesehatan di RSUD Kota Tangsel. Para bacaleg ini sudah mendaftarkan diri sejak dua hari lalu. Untuk prosesnya, mereka akan mengikuti tes kesehatan jasmani dan narkoba. “Pesryaratannya kan sampai 30 Juni, untuk satu parta bisa 50 sampai 60 orang. Sejak dua hari lalu sudah melakukan tes kesehatan baik secara pribadi maupun kolektif. Kesimpulannya tes kesehatan jasmani yang diperiksa fisiknya sementara rohani kejiwaannya. Serta, dilakukan tes urine untuk tes narkoba," kata Suhara, saat ditemui di RSUD Kota Tangsel, Kamis (28/6). Kalau ada kelainan, kata Suhara, maka bacaleg tersebut akan direkomendasikan untuk berobat. Apabila penyakitnya bisa ditangani di Tangsel bisa dilayani. "Sementara apabila tidak bisa ditangani akan dirujuk ke rumah sakit lain," paparnya. Suhara mengatakan, tes kesehatan ini tidak gratis. RSUD Kota Tangsel memberikan tarif sebesar Rp570 ribu setiap orang. “Itu untuk lengkap. Ini tetap bayar karena keinginan pribadi, sama dengan periksa kecantikan dan MCU bayar, meskipun KTP Tangsel,” tambahnya. Sementara itu, Manajer Dapil PKS Kota Tangsel, Siti Chadijah mengatakan, dari Partai Keadalian Sejahtera (PKS) mendaftarkan sebanyak 66 bacaleg dari enam dapil Kota Tangsel. Yaitu satu untuk dapil provinsi dan lima untuk caleg pusat yang berdomisili di Kota Tangsel. “Sudah sejak Selasa, memasukan KTP dan perlengkapan. Soalnya kan antre. Yang dicek ada empat pertama medical check up secara umum, tes narkoba, rohani dan mental. Hal ini untuk memastikan caleg PKS sehat jasmani dan rohani,” kata dia. Ia pun menyampaikan, jika ada bacaleg yang tidak lolos tes kesehaatn tersebut akan diganti. “Kalau enggak lolos harus diganti, kami akan mengikuti mekanismenya,” tambahnya. Terpisah, Ketua KPU Kota Tangsel Bambang Dwitoro mengatakan, tes kesehatan memang harus dilakukan oleh bacaleg dari semua parpol. Sebab hal itu merupakan syarat menjadi calon anggota DPRD Kota Tangsel. “Itu sudah syarat yang harus dilalui. Kalau tidak lolos tes kesehatan, ya enggak bisa masuk tahapan selanjutnya untuk jadi calon anggota DPRD Kota Tansgel,” tuturnya. (mg-7/esa)
Sumber: