Warung Remang-Remang Diminta Tutup

Warung Remang-Remang Diminta Tutup

PASAR KEMIS – Selama Ramadan, sejumlah warung remang-remang dan tempat hiburan di Kali Mati, Kampung Gelam RT 05/10, Desa Gelam, Kecamatan Pasar Kemis, diminta tutup. Hal ini untuk menghormati bulan Ramadan, serta memberikan rasa nyaman kepada umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa dan salat tarawih. Ahmad Sayuti, Ketua RT 07/03 Kelurahan Kuta Bumi mengatakan, warung remang-remang tersebut lokasi persis berada di Desa Gelam Jaya, berbatasan dengan wilayah Kelurahan Kuta Bumi. Tempat hiburan malam tersebut berdiri di atas tanah milik Pemerintah Kabupaten Tangerang. Kata Sayuti, tempat hiburan dan warung remang-remang jumlahnya cukup banyak. Bahkan, warung-warung yang menyediakan minuman keras dan tempat protistusi bisa dengan mudah didapatkan. “Penutupan tempat hiburan ini juga sesuai dengan maklumat Pemerintah Kabupaten Tangerang,” terangnya. Sayuti menyebutkan, banyak warga yang meminta tempat tersebut ditutup atau digusur. Sebab, sambungnya, walaupun lokasi tersebut beralamat di Kampung Gelam, tetapi lebih dekat denga pemukiman warga Kampung Pangodokan, Kelurahan Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis. Sayuti menyampaikan, warga khawatir pemukiman yang berdekatan dengan tempat prostitusi terselubung dan peredaran miras, dapat mempengaruhi perkembangan dan pertumbuhan anak-anak dan remaja di wilayahnya. “Tahu sendiri kalau wanita PSK suka berpakaian yang minim-minim dan merokok. Dikhawatirkan itu menjadi contoh yang tidak baik untuk anak-anak,” keluhnya. Sayuti menambahkan, lokasi prostitusi Kali Mati, hampir menyaingi ketenaran nama Kali Jodoh yang dahulu ada di DKI Jakarta. Dia berharap, semoga tidak sampai seperti itu dan segera digusur keberadaannya. Kepala Desa Gelam Jaya Muldi mengatakan, tidak pernah memberikan izin kepada tempat-tempat usaha di Kali Mati tersebut. Jadi, dari nama saja sudah warung remang-remang, dapat dipastikan ilegal dan tidak berizin. “Dulu lokasi pernah dibersihkan oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang, bersamaan dengan penggusuran tempat hiburan malam dekat Kantor Desa Gelam Jaya pada 2017 lalu. Namun, tempat hiburan malam di Kali Mati kembali beroperasi,” kata Muldi. Kepala Seksi (Kasi) Trantib dan Linmas Kecamatan Pasar Kemis Rusdi Efendi mengatakan, lokasi hiburan malam di Kali Mati, yang menjadi tempat peredaran miras dan prostitusi terselubung sudah mejadi target pengusuran oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang. “Nanti, saya akan menghadap kembali ke Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, untuk berkoordinasi soal waktu dan prosedur eksekusi,”  kata Rusdi. Sebelumnya, diberitakan enam wanita pekerja seks komersial (PSK) terciduk oleh anggota Polsek Pasar Kemis dalam operasi cipta kondisi Ramadan 2018. Keenamnya diamankan dari empat lokasi yang berbeda saat sedang menunggu orderan pelaku hidung belang, dianatranya di warung remang-remang kawasan Kali Mati, Desa Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Rabu (23/5) dini hari. (mg-2/mas)

Sumber: