Kantor Kejari Tangsel Diresmikan

Kantor Kejari Tangsel Diresmikan

PONDOK AREN-Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Agoes Djaja meresmikan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel di Jalan Raya Boulevard Bintaro Bintaro, Pondok Aren, Selasa (15/5). Kantor yang dipakai merupakan ruko exkantor Polres Tangsel yang disewa oleh Pemkot Tangsel. Ruko disewa sambil menunggu pembangunan gedung Kejari di samping Mapolres Tangsel selesai dibangun. Dalam sambutannya Kajati Banten Agoes Djaja mengatakan, Kejari Tangsel dibentuk berdasarkan keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2017 pada 2 Mei 2017 bersamaan 8 Kejari lain di beberapa provinsi di Indonesia. "Di Banten saat ini ada 7 Kejari, ke depan akan tambah lagi satu di Kabupaten Serang," ujarnya, Selasa (15/5). Agoes menambahkan, dengan adanya Kejari Tangsel diharap pelaksanaan tugas penangan perkara dan hukum akan lebih lancar. Dalam penegakan hukum, dari 7 Kejari yang ada di Banten Kejari Kabupaten Tangerang dan Tangsel masuk wilayah kerja Polda Metro Jaya dalam penanganan Perkara khususnya pidana umum (pidum). Sisanya masuk wilayah Polda Banten. "Mudah-mudahan Kejari Tangsel bisa raih prestasi dalam penegakan hukum," tambahnya. Sementara itu, Kejari Tangsel Bima Suprayoga mengatakan, 12 Maret 2018 ia dilantik oleh Kajati Banten. Sejak saat itu ia sudah bekerja dan sekarang sudah beroperasi penuh dan sudah bisa melakukan penegakan dan pelayanan hukum kepada masyarakat. "Kantor Kejari Tangsel sementara tersebut merupakan bantuan dari Pemkot Tangsel dan pengembang Bintaro Jaya," ujarnya. Bima menambahkan, Kejari Tangsel saat ini memiliki pegawai setingkat eselon IV ada 6 orang, eselon V ada 9 orang, jaksa fungisonal 16 orang, pegawai tata usaha 14 orang dan honorer 5 orang. Dua bulan Kejari Tangsel sudah melakukan tugas, MoU dengan Pemkot Tangsel dan BPJS Ketenagakerjaan. Kejari Tangsel mendapat kuasa empat pendampingan hukum legal asisten, nota nonlitigasi 111 pendapat TP4D tim pengawal pembangunan daerah kerja sama dengan Pemkot Tangsel sudah mencapai 28 kegiatan dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). Untuk bidang Datun, dalam dua minggu, berkat kerja sama dengan Kejari, BPJS Ketenagakerjaan berhasil menagih Rp343 juta tunggakan iuran dari beberapa perusahaan yang bermasalah. Ia bertekad untuk melakukan penegakkan hukum yang berhati nurani, berikan kepastian hukum dan kemanfaatan dan keadilan. "Ini sesuai motto Kota Tangsel Cerdas Modern dan Religius (cmore), sehingga nantinya terbentuk jaksa yang Cmore dan berhati nurani," tambahnya. Menurutnya, dalam waktu kurang dua bulan, Kejati Tangsel sudah terima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari Polda Metro dan Polres Tangsel sebanyak 98 SPDP. Satu perkara sudah dinyatakan lengkap dan sudah diterima Kejari. "Kejari Tangsel juga dilengkapi ruang tahanan sementara dengan kapasitas 80 orang," tuturnya. Di tempat yang sama, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, 2018 Tangsel berdiri. Tujuan pemekaran adalah memperpendek jalur birokrasi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing daerah. "Kita sudah punya polres dan sekarang sudah punya kantor Kejari meskipun masih sementara sambil menunggu pembangunannya selesai," ujarnya. Airin menambahkan, kehadiran Kejari tentunya untuk penegakan dan pelayanan hukum bagi masyarakat. Sehingga kehadarin dan keberadaannya mempermudah masyarakat mendapat pelayanan dalam penegakan dan pelayanan hukum. "Saya berharap sinergitas tetap berlanjut dan kita hadir ditengah-tengah masyarakat," jelasnya. (bud/esa)

Sumber: