Lebaran, Tiket Bus Mudik Dilarang Naik
JAKARTA – Pemerintah mendorong agar publik menggunakan angkutan umum untuk mudik lebaran nanti. Kemarin (6/5), kementerian perhubungan menegaskan bahwa bahwa tarif bus tidak akan dinaikkan. Untuk menjamin keamanan, mereka juga terus melakukan rampcheck kelaikan bus. Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi menyatakan, Kemenhub akan mengontrol harga. Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36/2016 tarif per kilometer per penumpang sudah diatur. “Para pengusaha bus harus mematuhi peraturan tersebut,” kata Budi. “Tidak ada kenaikan harga,” tandasnya. Untuk Jawa, yang masuk wilayah I, tarif per km ada di kisaran Rp 95-Rp 155. Apabila penumpang mendapati tarif lebih dari itu, maka mereka bisa mengadukan. Pos-pos pengaduan tersebar di setiap terminal yang dikelola Kemenhub maupun Pemda. Budi menegaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti setiap laporan pelanggaran. Termasuk tarif bus. Jika ada perusahaan bus yang bandel, maka sanksi siap dijatuhkan. Mulai dari teguran hingga pencabutan izin usaha. “Masyarkat harus proaktif. Jika ada pelanggaran bisa dilaporkan di pos-pos pantau yang ada di setiap terminal,” ucap Budi. Yang harus diwaspadai menurut Budi adalah dengan calo. Sebab para calo biasanya menaikan harga tidak sesuai aturan. “Dua bulan lalu kami launching e-ticketing. Sehingga tidak perlu beli dari calo,” katanya. Naik angkutan umum menurut Budi lebih aman dan nyaman. Sebab, jika masyarakat lebih banyak menggunakan kendaraan pribadi, maka jalanan akan semakin padat. Kemacetan akan semakin parah. Untuk jalur tol, Kemenhub memprediksi kenaikan akan mencapai 85 persen dari hari biasa. Apabila pengguna kendaraan pribadi beralih ke bus atau angkutan umum lain, maka kepadatan akan menurun. Untuk memastikan kelaikan armada bus, Kemenhub terus melakukan Rampcheck bekerjasama dengan Polri dan pemerintah daerah. Sasarannya adalah bus angkutan reguler dan bus pariwisata. “Kurang lebih 30-40 persen yang kurang layak jalan,” ungkap Budi. Menurut data Kemenhub, total bus yang beroperasi di Indonesia sekitar 49.613 kendaraan. Mereka yang tidak layak jalan menurut Budi akan menjadi prioritas untuk dilakukan pengecekan. Pengecekan bus umum menurut Budi lebih mudah dilakukan. Sebab, semuanya pasti melewati terminal setiap hari. Pengecekan bisa dilakukan di sana. Yang sulit justru bus pariwisata. Sebab bus tersebut tidak masuk terminal. Ada berbagai aspek yang dilakukan saat rampcheck. Yang pertama adalah administrasi. Dilanjutkan dengan kondisi fisik kendaraan. “Lampu, ban gundul atau tidak,” beber Budi. Kemenhub memprediksi, jumlah penumpang bus pada mudik lebaran tahun ini akan meningkat jika dibandingkan 2017. Pada 2018 diprediksi aka nada 8,09 juta penumpang bus. Itu naik 1,76 persen dibandingkan tahun lalu. Untuk meningkatkan kenyamanan penumpang bus, Budi berencana memisahkan penumpang yang memiliki tiket dan tidak. Rencana itu bisa segera terealisasi apabila terminal tipe A sudah dipindahtangankan ke pusat. Kesiapan jalur tol fungsional untuk arus mudik lebaran juga terus dikebut. Jajaran Direksi PT. Jasa Marga melakukan inspeksi jalan tol fungsional yang akan dipakai saat arus mudik 2018 sejak Sabtu (5/5). Selain rest area yang telah didirikan, Jasa Marga dan Kementerian PUPR akan memasang rest area tambahan. Jalur-jalur fungsional yang akan digunakan pemudik terdiri dari Jalan Tol Batang-Semarang, Jalan Tol Solo-Ngawi, Jalan Tol Ngawi-Kertosono (Ruas Wilangan-Nganjuk), dan Jalan Tol Pandaan-Malang (Ruas Pandaan-Purwodadi). Direktur utama PT Jasa Marga Desi Arryani memastikan bahwa jalur-jalur tersebut siap dilalui pada saat arus mudik dan balik Lebaran 2018 mendatang. Desi menerangkan, jalur fungsional akan dioperasikan dengan satu jalur yang terdiri dari dua lajur. Arus kendaraan akan mengalir ke satu arah. Pada saat arus mudik, semua jalur fungsional akan diarahkan ke arah timur. Sementara pada arus balik, semua kendaraan akan diarahkan ke barat. “Nantinya, pada titik-titik tertentu akan ditempatkan rest area dan tempat-tempat peristirahatan sementara untuk kenyamanan pemudik,” katanya kemarin (6/5) . Kepala Biro Komunikasi Publik Kementeria PUPR Endra S. Atmawidjaja mengungkapkan, untuk memberikan kenyamanan pemudik pada ruas tol fungsional disediakan 27 tempat istirahat sementara setiap 10-20 km. “Tiap rest area dilengkapi fasilitas parkir kendaraan berkapasitas 250 mobil, mushala, dan tempat makan,” jelas Endra. Sementara untuk jalan tol yang sudah operasional di Pulau Jawa, total terdapat 13 tempat istirahat dan 30 Tempat Istirahat Dan Pelayanan (TIP) yang juga akan dilengkapi dengan fasilitas toilet tambahan. Sementara untuk jalan-jalan tol yang operasional, PUPR akan menambahkan tempat parkir sementara (parking bay). “Sebagai antisipasi meluapnya jumlah kendaraan yang parkir di rest area,” jelas Endra.(jpg/bha)
Sumber: