Sopir Ngantuk, Tronton Terguling
TANGERANG – Dua peristiwa kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah hukum Polresta Tangerang, kemarin. Kecelakaan akibat sopir mengantuk terjadi di Jalan Raya Serang KM 21, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Truk Tronton Hino nopol F-9888-ZZ terguling. Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Kanit Laka Lantas) Satlantas Polresta Tangerang Iptu Kresna Adjie Perkasa mengatakan, tronton yang dikemudikan Sutisna itu terguling usai menabrak pembatas jalan (barrier). Awalnya, tronton tanpa muatan tersebut datang dari arah Bitung menuju Balaraja. Ketika tiba di tempat kejadian perkara (TKP), sopir tak dapat mengendalikan laju kendaraan. “Kejadiannya sekira pukul 04.15 WIB, situasi lalu lintas kendaraan masih sepi. Berdasarkan pengakuannya, sopir mengantuk saat kejadian. Tidak ada korban luka maupun korban jiwa, tetapi tujuh buah barrier rusak akibat kecelakaan itu. Diduga kendaraan melaju kencang,” ujar Kresna, Senin (23/4). Kemudian, kecelakaan terjadi di Jalan Raya Syeh Mubarok, Kampung Pabuaran Asem, RT 01/02, Desa Pete, Kecamatan Tigaraksa, sekira pukul 11.45 WIB. Namun kecelakaan yang melibatkan sepeda motor Honda Beat nopol A-3463-ZU dengan Mitsubisi Colt Disel nopol A-9086-GYU itu, mengakibatkan satu orang tewas. “Sepeda motor dikendarai oleh RAR berboncengan dengan MSB, sedangkan truk dikemudikan oleh ZEY. Kedua kendaraan datang dari arah berlawanan, motor berbenturan dengan truk. Atas kejadian itu, RAR mengalami luka parah di bagian kepala dan meninggal dunia,” tutur Kresna. Dia mengatakan, RAR diautopsi di Rumah Sakit Umum Kabupaten Tangerang dan jenazahnya sudah dibawa pihak keluarganya untuk disemayamkan. Sedangkan sopir truk masih menjalani pemeriksaan di Mako Satlantas Polresta Tangerang, guna penyelidikan lebih lanjut. Kresna mengaku, ZEY masih trauma atas peristiwa itu. Kresna pun mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar tetap fokus dan berhati-hati saat mengemudikan kendaraan bermotor, terutama di jalan yang padat kendaraan. Jangan memaksakan diri untuk berkendara di saat kondisi fisik lemas ataupun mengantuk, serta patuhi selalu aturan lalu lintas. “Kecelakaan sering terjadi karena pelanggaran aturan lalu lintas dan kelalaian pengendara,” pungkas dia. (mg-3)
Sumber: