Golkar-PDIP Kritisi Usulan Tiga Raperda

Golkar-PDIP Kritisi Usulan Tiga Raperda

TIGARAKSA-Setelah mendengarkan paparan usulan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) oleh Pemkab Tangerang, sejumlah fraksi menanggapi dengan memaparkan pandangan terhadap usulan Pemkab Tangerang itu. Dalam tanggapannya Fraksi Golkar dan PDIP mengkritisi tiga usulan Raperda tersebut. Sebelumnya, Sekretaris Daerah Moch Maesyal Rasyid mewakili Pemkab Tangerang mengusulkan kepada DPRD Kabupaten Tangerang Tiga Raperda, dalam rapat paripurna yang digelar Senin (2/4). Tiga Raperda itu yakni, Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Raperda tentang Perpustakaan dan Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Dalam pandangannya, juru bicara Fraksi Partai Golkar Ma'mun Murod mengungkapkan, Raperda tentang pengelolaan barang milik daerah harus efektif untuk menjaga dan menyelamatkan barang-barang yang dibeli. Selain itu, barang yang dibeli harus memiliki azas manfaat, terlebih barang milik daerah dibeli menggunakan uang APBD. "Dalam hal ini kami ingin mengetahui bagaimana pengelolaan barang milik daerah dari sisi hukum? Sejauh mana transparansi mengelola barang milik daerah? Bagaimana upaya efisiensi karena banyaknya jumlah barang milik daerah? Bagaimana menjaga kepastian nilai barang milik daerah?" ujar Ma' mun. Fraksi Golkar juga berpendapat, Perda Nomor 6 Tahun 2010 tentang pengelolaan barang daerah sudah sepantasnya direvisi. Ini agar tidak bertentangan dengan peraturan diatasnya, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 tahun 2014 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang daerah. Terkait Raperda tentang Perpustakaan, Pemkab Tangerang diminta terlebih dahulu menganalisa rendahnya minat baca masyarakat Kabupaten Tangerang terutama generasi muda. Ini mengingat pengaruh media sosial yang sangat kuat mempengaruhi minat baca dan pola pikir. "Pengaruh media sosial menjadi tantangan berat, lalu apa upaya Pemkab Tangerang jika Perda ini disahkan? Upaya apa yang dilakukan untuk meningkatkan minat baca masyarakat?" tuturnya. Sedangkan terkait Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Pemkab Tangerang diminta untuk terus bersinergi memastikan kecocokan data antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat. Sementara itu, Fraksi PDIP meminta agar revisi Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah diusulkan untuk direvisi harus relevan hingga puluhan tahun. Juru bicara Fraksi PDIP Akmaludin Nugraha memaparkan, revisi Perda soal Pengelolaan Barang Milik Daerah sudah dilakukan berkali-kali. Ini menandakan revisi yang dilakukan belum maksimal. Terkait Raperda tentang Perpustakaan, PDIP berpandangan sudah selayaknya Pemkab Tangerang memfasilitasi masyarakat menghadirkan perpusatakaan yang dapat dijangkau. Bagi Fraksi PDIP, perpustakaan dinilai sebagai alat informasi dan sumber ilmu dalam mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara. "Upaya meningkatkan minat baca harus dimaksimalkan. Pemkab harus mampu mengembangkan teknologi untuk mengembangkan perpustakaan saat ini," ujar Nugraha. Sementara, Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Fraksi PDIP menyoroti keterbatasan blanko KTP dan belum kuatnya sistem ITnya untuk menjaga keamanan data penduduk di Kabupaten Tangerang.(mg-14).

Sumber: