Putri Kerajaan Thailand Kunjungi Lapas

Putri Kerajaan Thailand Kunjungi Lapas

TANGERANG- Putri Kerajaan Thailand, Her Royal Highness Bajrakitiyabha Mahidol, mengunjungi Lembaga Permasyarakatan Perempuan Tangerang, Senin (2/4). Kunjungan dalam rangka mendukung pelaksanaan Bangkok Rules atau Peraturan Bangkok. Ia hadir sebagai duta United Nation On Drugs and Crime (UNODC) yang fokus memberikan perhatian khusus terhadap narapidana wanita dan anak. HRH Bajrakitiyabha Mahidol berkunjung untuk melihat implementasi Bangkok Rules yang telah diterapkan di LP perempuan Tangerang.

Kedatangan Putri Kerajaan Thailand itu disambut Plt. Direktorat Jenderal Permasyarakatan (PAS), Mardjoeki beserta jajaran Ditjen PAS. Dalam sambutannya, Mardjoeki mengatakan kunjungan putri Kerajaan Thailand ini merupakan suatu kehormatan bagi Kementerian Hukum dan HAM Direktorat Jenderal Permasyarakatan. " Kami berharap hal ini menjadi motivasi bagi LPP Tangerang dan LPP lainnya di seluruh Indonesia untuk berpedoman dalam memberikan perlakuan dan pembinaan terhadap warga binaan perempuan dan anak," ujar Mardjoeki.

Mardjoeki menyoroti kendala hampir di setiap lapas adalah kapasitas yang berlebihan. "Di LPP tangerang kapasitasnya itu 250, tetapi isinya 398 warga binaan itu menjadi salah satu kendala. Untuk solusinya, selain pemenuhan hak yang terus kita lakukan, kita distribusi warga binaan. Lapas yang terlalu penuh kita geser warga binaannya ke lapas yang tidak terlalu penuh sehingga hak-hak mereka bisa terpenuhi," paparnya.

Sementara itu Kepala Lapas Perempuan Tangerang, Herlin Candrawati memaparkan LPP Tangerang telah mengimplementasikan Bangkok Rules dalam memberikan perlakuan dan pembinaan terhadap penghuni lapas. "Kami implementasikan Bangkok Rules, di sini tidak ada perlakuan diskriminatif, memberikan sarana untuk komunikasi dengan keluarga, memberikan informasi tentang aturan dan tata tertib lapas, memberi program pembinaan kepribadian dan kemandirian serta pembinaan keagamaan sesuai agama dan kepercayaannya," tutur Herlin.

Selain itu, lanjut Herlin, narapidana yang memiliki anak diberikan fasilitas ruang bermain anak, fasilitas sanitasi yang layak serta fasilitas kesehatan seperti ruang poliklinik beserta tenaga medis dokter dan perawat. "Bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat akan diberikan pengurangan hukuman melalui program cuti bersyarat, pembebasan bersyarat dan pemberian remisi. Kami juga berikan perlakuan yang humanis tanpa kekerasan dan mengedepankan HAM," tegasnya.

 LPP Tangerang memiliki kapasitas 250 orang dan saat ini dihuni oleh 398 narapidana. Berdasarkan jumlah tersebut, 54 diantaranya merupakan Warga Negara Asing termasuk didalamnya 8 orang warga negara Thailand.

 Di akhir kunjungannya, Putri Kerajaan bersama Duta Besar Thailand, Pitchayaphant, dan Country Manager UNODC, Collie Brown, didampingi Mardjoeki dan Herlin meninjau fasilitas LPP, ruang bermain anak dan melakukan dialog melalui mekanisme diskusi meja bundar dengan petugas LPP.(mg-05)

Sumber: