Hoaks, Media Kecurangan Pilkada

Hoaks, Media Kecurangan Pilkada

CIPUTAT-Tren kecurangan pilkada kini melebar. Jika dulu paling besar karena politik uang, kini bertambah dengan penyebaran hoaks atau berita bohong. Untuk itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pun, akan fokus pada dua hal itu. Diketahui, tahun ini pilkada serentak digelar di 171 daerah di Indonesia. Badan Pengawasan Pemilu (Banwaslu) RI menyoroti rentannya politik uang jelang pemilihan umum (pemilu) yang berlangsung pada 2019 mendatang. Sebab, politik uang kerap dijadikan alat pemenang bagi calon. Hal tersebut dikatakan langsung oleh Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin saat Seminar Nasional Pilkada Berintegritas Menolak Politik Uang dan Sara di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Selasa (27/3). Untuk mengurangi dan mempersempit oknum politik uang, Afif mengatakan, saat ini Bawaslu kerap melakukan patroli dan pengontrolan secara langsung terhadap partai yang ikut dalam proses pilkada. Menurutnya, ini merupakan salah satu cara yang efektif kerena pemantauan dilakukan secara langsung di lapangan. “Tapi, saat ini masyarakat sudah cukup pintar menilai pemimpin daerah yang tepat. Meskipun, uang yang dikasi dari calon tapi, belum tentu mereka memilih calon tersebut,” ujar Afif. Ia pun mengimbau agar masyarakat bisa membantu menemukan oknum pelaku politik uang. Sebab, pemilu bisa sukses dan berkualitas jika didukung semua pihak. Itu tergantung partai politik (parpol) karena parpol yang mengawal calon pemimpin. “Jangan mentang-mentang dikasih uang jadi nggak lapor. Harus tetap lapor, sehingga kecurangan semacam ini bisa dimusnahkan,” ucapnya. Lanjut Afif, masalah paling serius dalam pilkada adalah politik uang. Oleh sebab itu, jika ada calon yang melakukan politik uang maka akan didiskualifikasi. “Ini bisa dijadikan pertimbangan bagi yang ingin melakukan cara keji untuk pikir ulang. Tindakan ini juga merupakan salah satu pencegahan dari kami,” kata dia. Selain politik uang, Afif pun mengatakan masalah yang kerap terjadi saat menejelang pemilu yaitu kampanye hitam, bertia bohong (hoaks) dan mengandung sara. Dalam hal ini, Bawaslu melakukan proteksi terhadap media sosial. “Semua facebook dan twitter sudah masuk dalam pengawasan kami. Karena dari situ banyak upaya yang dilakukan oknum tertentu untuk melakukan penyebaran berita,” bebernya. Di tempat yang sama, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, tahun ini dan tahun depan adalah tahun politik. Tentunya perhatian dan fokus masyarakat banyak mengarah ke isu pilkada. Kemudian dikaitkan dengan permasalahan politik uang dan sara. “Pemilu atau pilkada yang akan dilangsungkan pada tahun depan harus berintegritas. Kunci dan upaya untuk mewujudkan pesta demokrasi yaitu adanya komitmen dan kesadaran dari semua pihak,” kata Airin. Menurutnya, proses sosialisasi mengenai politik uang harus sering dilakukan. Sebab, hal ini bisa menjadi salah satu solusi meminimalisir atau mempersempit jaringan politik uang. Apalagi pada 17 April mendatang akan dilaksanakan pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) yang digelar serentak. “Masyarakat jadi terbiasa dengan informasi bahwa politik uang itu dilarang. Jika diberikan pemahaman secara terus menerus diharapkan bisa menanamkan prinsip jujur,” pungkasnya. (mg-7/esa)

Sumber: