Belasan Anjal Meresahkan

Belasan Anjal Meresahkan

TANGERANG — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang bersama kepolisian kembali merazia anak jalanan (anjal), pengamen, serta gelandangan dan pengemis (gepeng), Selasa (27/3). Sebanyak 13 orang terjaring razia dan langsung digelandang ke markas Satpol PP.

Razia tersebut digelar lantaran keberadaan mereka dianggap mengganggu kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan. Tak jarang mereka menjadikan fasilitas umum sebagai tempat tongkrongan dan merusak fasilitas yang ada seperti halte, alun-alun dan taman yang ada di Kota Tangerang.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman (Tibumtram) Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Falfeli mengatakan, razia gepeng dan pengamen merupakan agenda rutin Satpol PP dalam menegakkan ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.

"Secara periodik kami menggelar razia gepeng dan pengamen, sekaligus menegakkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 Tahun 2012 tentang Pembinaan Anak Jalanan," ujar Ghufron kepada wartawan. Ia mengaku tak ada perlawanan sama sekali dalam operasi penertiban anjal dan gepeng tersebut, sehingga memudahkan petugas menggiringnya ke markas Satpol PP.

"Biasanya terjadi kejar-kejaran dan melawan, karena takut dibawa ke mobil. Akan tetapi, kali ini sedikit kondusif," tuturnya.

Lebih lanjut Ghufron menerangkan razia tersebut dilakukan di sejumlah titik rawan anjal dan gepeng di Kota Tangerang, seperti perempatan lampu merah dan jembatan penyeberangan. Hasilnya, sebanyak 13 anjal dan gepeng terjaring dan diamankan dalam razia tersebut. "Di jembatan penyeberangan kami mengamankan dua orang gelandangan yang sedang tertidur lelap," terangnya.

Ia juga menerangkan 13 orang yang terjaring tersebut mayoritas berasal dari luar Kota Tangerang. Berdasarkan hasil pendataan, diketahui beberapa di antaranya merupakan preman yang pernah terjaring pada razia sebelumnya. "kita menerima beberapa aduan dari masyarakat terkait tingkah laku anak jalanan yang meresahkan, pengamen-pengamen yang tidak diberi uang melakukan tindakan yang merugikan pengguna jalan," ucapnya.

Tidak hanya dilakukan pendataan, Ghufron mengatakan para anjal dan gepeng yang terjaring razia ini juga langsung dikirim ke Dinas Sosial (Dinsos) yang memiliki kewenangan menangani hal tersebut. "Para gepeng dan anjal ini langsung kita kirim ke Dinsos," pungkasnya. (mg-05)

Sumber: