PKL Jalan Ciater Digaruk Satpol

PKL Jalan Ciater Digaruk Satpol

SERPONG-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan baliho dan PKL di Jalan Raya Ciater, Serpong. Tepatnya, jalan menuju Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangsel, Rabu (12/4). Ini dilakukan sekitar 50 personel Satpol PP. Usai mengikuti apel pagi, mereka langsung bergerak menuju Jalan Raya Ciater. Tak hanya spanduk ilegal dan gerobak PKL yang digaruk, Satpol PP juga menindak sejumlah kendaraan yang berhenti atau terparkir di bahu jalan. Kepala Seksi Operasi Satpol PP Taufik Wahidin menjelaskan, Jalan Raya Ciater akan menjadi percontohan jalan tertib di Kota Tangsel. Sebagai jalan tertib, pihaknya harus mensterilkan dari berbagai gangguan ketertiban dan ketemtraman yang ada. Hal ini juga dimaksudkan karena jalan Raya Ciater sebagai salah satu akses menuju Pemkot Tangsel. "Jadi harus tertib semuanya. Tak boleh ada PKL yang berjualan di lokasi yang dilarang, tak ada lagi baliho atau iklan ilegal, serta bebas dari kendaraan yang berhenti di bahu jalan yang menjadi penyebab kemacetan. Semua itu kita tertibkan,” katanya di Ciater. Taufik mengatakan, nantinya seluruh jalan-jalan di Kota Tangsel akan ditertibkan. Menurutnya, hal ini sebagai bagian dari penegakan Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. "Ini sebagai percontohan dulu. Nanti jika sudah kondusif, Jalan Raya Ciater ini sebagai kawasan jalan raya yang tertib, baru keseluruhan akan kita tertibkan," ujarnya. Dari penertiban tersebut, satu gerobak PKL, 3 papan iklan ilegal, dan belasan bambu sisa baliho ilegal diamankan Satpol PP. Taufik juga berharap warga Ciater dapat mendukung penertiban. Pihaknya mengimbau agar warga tak melanggar Perda Kota Tangsel. Sebab, menurutnya, Jalan Raya Ciater harus menjadi percontohan jalan tertib karena berdekatan dengan Puspem Kota Tangsel. "Jadi warga diharapkan mengerti tugas kita bertindak seperti ini. Kalaupun tak ada perda yang dilanggar kita tak akan kita tertibkan. Masa deket puspem tapi tak tertib," imbuhnya. Sementara itu, salah seorang warga Nusaloka Sektor 14.6 Muhammad Fahmi mengapresiasi penertiban itu. Fahmi mengatakan, dengan banyaknya baliho ilegal membuat sisi jalan menjadi kumuh. Padahal, lanjut Fahmi, jalan Ciater sudah tampak rapi dan indah dengan ornamen pelengkap bertuliskan Tangsel dan tanaman yang indah. "Tapi, untuk PKL agar diberikan peringatan dulu atau diberi pemahaman lokasi untuk berjualan yang diperbolehkan di mana. Jangan sampai, niat baik memperindah jalan malah dianggap sebaliknya. Lebih kepada menjaga citra petugas di mata masyarakat," pungkasnya. (mg-22/esa)

Sumber: