Merasa Diintimidasi, E-Warong Mogok Jualan

Merasa Diintimidasi, E-Warong Mogok Jualan

TANGERANG—Elektronik Warung Gotong Royong (E-Warong) di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang memilih mogok berjualan. E-Warong bernama Tanah Sejahtera ini keberatan dengan penunjukan distributor bahan pangan oleh Tim Koordinasi (Timkor) Pelaksana Bantuan Sosial Pangan. Dampaknya, warga miskin pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di wilayah itu sudah tiga bulan ini belum bisa mencairkan dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial. Penyelia E-Warong Tanah Sejahtera, Sandra, mengatakan, E-Warong Tanah Sejahtera keberatan dengan penunjukan distributor bahan pangan yang menurutnya tak sesuai dengan Petunjuk Teknis Bantuan Pangan Non Tunai. “Dalam petunjuk teknis dari Kementerian Sosial itu disebutkan E-Warong bebas memilih jaringan distributor mana pun,” kata Sandra kepada Tangerang Ekspres, Minggu (11/3). Menurut Sandra, persoalan yang muncul saat ini adalah karena E-Warong diberi pilihan untuk menentukan dua distributor yang diajukan Timkor Pelaksana Bantuan Sosial Pangan, yakni memilih PT Sanjaya Arta Boga atau memilih PT Triputera Sukses Makmur. Selama belum ada keputusan memilih distributor, penyaluran beras dan telur untuk masyarakat pun tertunda. “Realisasi penyaluran Januari dan Februari tertahan. Yang menyuruh kami menahan-nahan juga pejabat Dinas Sosial kok. Padahal paling lambat dana itu cair tanggal 25 setiap bulannya,” kata Sandra. Dia menambahkan, dana BPNT untuk masyarakat miskin Keluarga Penerima Manfaat (KPM) itu sebenarnya sudah disalurkan oleh Kementerian Sosial dan tersimpan di akun bank. Dana itu sedianya sudah bisa dicairkan dan digunakan warga untuk membeli beras dan telur di E-Warong. Setiap bulannya, KPM dijatah dana BPNT sebesar Rp 110 ribu. “Di Kelurahan Tanah Tinggi ada 462 keluarga penerima manfaat. Kalau begini persoalannya, masyarakat miskin juga kan yang jadi korbannya. Masyarakat tertunda haknya mendapatkan bantuan pemerintah,” katanya. Sandra bercerita, dalam rapat-rapat koordinasi yang pernah beberapa kali diadakan bersama Dinas Sosial Kota Tangerang, para pengelola E-Warong seakan-akan diiintimidasi agar mau menyetujui PT Sanjaya Arta Boga atau PT Triputera menjadi distributornya. Dari 58 E-Warong yang ada di Kota Tangerang, baru sembilan yang bersedia bekerjasama dengan distributor tersebut. “Kami ditakut-takuti kalau tidak mau memilih distributor yang mereka ajukan itu nanti bisa kena kasus hukum, bisa dipenjara. Aneh kan?” katanya. Sementara dalam rapat koordinasi penyaluran BPNT yang digelar di aula Kantor Dinsos Kota Tangerang Jumat (9/3) lalu, Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Masyati Yulia mengatakan, dua distributor yang diajukan tersebut sudah sesuai dengan hasil survei yang dilakukan Timkor Pelaksana Bantuan Pangan. “Ini hasil keputusan dari Timkor yang dibentuk pada tahun ini. Pemilihan distributor itu juga sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK sebelumnya yang melihat beras yang berbeda-beda kualitasnya, dan kita juga mencegah ada hal tidak diinginkan,” ungkap Masyati. Dia mengatakan, Timkor Pelaksana Bantuan Pangan dibentuk atas atensi pemerintah pusat yang susunan keanggotannya diketuai oleh Sekretaris Daerah Kota Tangerang dan sekretarisnya Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang dengan anggota-anggota yang dilibatkan dari Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang, Polres dan Kejaksaan. “Ini untuk mamantau E- Warong yang ada. Kami tidak menunjuk PT itu, tapi adanya distributor ini bermaksud untuk memberikan pengarahan dan masukan yang baik,” tuturnya. E-Warong merupakan warung yang dibentuk Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai program bantuan sosial untuk masyarakat sejak Januari 2017. Program ini merupakan tindak lanjut dari upaya mengentaskan kemiskinan melalui sinergi Program Keluarga Harapan (PKH) dengan program Kelompok Usaha Bersama (KUBE). E-Warong menjadi tempat penyaluran dana untuk bantuan masyarakat miskin yang masuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan ini merupakan pengganti rastra (beras sejahtera). Sejak rastra dihapus, KPM kini hanya dapat mengambil dana bantuan itu untuk membeli beras atau telur di E-Warong. (mg-04/bha)

Sumber: