Irigasi Cipagedangan Dikeruk
KEMIRI – Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang menormalisasi Irigasi Tersier Cipagedangan mulai dilakukan di Kampung Legok RT 06/02, Desa Legok Sukamaju, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Sebelumnya, warga kerap mengeluh air irigasi yang keruh akibat pendakalan. Ketua RW 02 Samudi mengatakan, Irigasi Cipagedangan merupakan terusan saluran air sekunder Sungai Cisadane. Jelasnya, fungsi irigasi ini untuk memenuhi keperluan sehari-hari (mandi-red) masyarakat dan kebutuhan air untuk lahan persawahan. Selama dua tahun terkhir, Samudi menuturkan, irigasi ini tidak berfungsi dengan baik akibat tidak ada perawatan. Alhasil, petani menggunakan pompa air dan selang dengan mengandalkan saluran air sekunder Sungai Cimanceri dan Cisadane. Selain itu, warga juga mengandalkan saluran sekunder tersebut untuk keperluan sehari-hari dengan resiko yang mengancam akibat arus deras dan kedalamannya. “Kalau irigasi tersier memiliki arus yang tenang dan hanya kedalama satu meter. Lalu, bila petani pakai pompa air, ini secara hitungan pasti kurang ekonomis sebab ada biaya belanja bahan bakar.” kata Samudi kepada Tangerang Ekspres, Selasa (6/3). Samudi menjelaskan, Irigasi Tersier Cipagedangan memiliki panjang sekitar 7 kilometer. Menurutnya, sepanjang 1,5 kilometer berada di Kampung Legok RT 01/01, 04/01, 06/02 Desa Legok Sukamaju. Sisanya, sebelah selatan berada di Desa Ranca Labuh (Kecamatan Kemiri) dan sebelah utara di Desa Cirumpak (Kecamatan Kronjo). Samudi menyebutkan, seandainya biaya perawatan irigasi tersier ini bisa memakai Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBdesa) Legok Sukamaju. Menurutnya, dia akan mencari orang untuk memelihara dengan upah yang dibebankan melalui anggaran tersebut. Ini bertujuan agar membantu dinas terkait dalam hal pemeliharaan irigasi tersier Cipagedangan. Sementara itu, Sekretaris Camat Kemiri Yati Nurulhayat mengatakan, APBDesa tidak bisa digunakan untuk membiayai perawatan irigasi tersier Cipagedangan. Kewengan pembiayaan pemeliharaan irigasi ini ada di DBMSDA Kabupaten Tangerang. Dalam hal ini, sambungnya, APBDesa hanya membiaya pemeliharaan dan pembangunan saluran air di lingkungan saja atau disebut saluran pembuangan air limbah (SPAL).(mg-2)
Sumber: