Lurah se Kecamatan Ciputat Janji Tak Korupsi

Lurah se Kecamatan Ciputat Janji Tak Korupsi

CIPUTAT-Seluruh pejabat se-Kecamatan Ciputat menandatangani pakta integritas. Dengan ini, para pejabat seperti lurah, sekcam dan para kasi berjanji tidak akan melakukan korupsi. Penandatanganan dilakukan di halaman kantor Kecamatan Ciputat, setelah apel pagi, Senin (26/2). Camat Ciputat Andi Dandi Patabai mengatakan, penandatanganan pakta integritas merupakan perintah Walikota Tangsel. "Ini juga sesuai dengan Peraturan Menteri Pemberdayaan dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011, yakni semua PNS wajib menandatangani dokumen pakta integritas," ujarnya. Andi menambahkan, pakta integritas sebagai salah satu bentuk nyata dari janji kepada diri sendiri tentang komitmen untuk melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran yang diemban. Ini sesuai peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme. Pakta integritas merupakan alat untuk mengingatkan pegawai pada jabatan dengan tugas dan kewajiban yang dipikul. "Jabatan yang dipercayakan harus dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya, disiplin, tepat waktu dan lainnya," tambahnya. Masih menurut Andi, dengan ditandatanganinya pakta integritas diharap tidak hanya jadi formalitas namun, direalisasikan dalam melaksanakan tugas, fungsi, kewenangan dan kewajiban dalam melakukan tugas. Untuk itu, dokumen yang telah ditandatangani harus dibaca dan dipahami dengan benar agar menjadi pengingat atau rambu-rambu dalam melaksanakan tugas. Andi berharap, pegawainya bisa kerja sesuai timetable yang dibuat, mengacu pada apa yang menjadi tupoksi yang ada, agar apa yang direncanakan dapat berjalan sesuai jadwal. "Itu harapan saya dan ibu walikota," jelasnya. Sementara itu, Lurah Sawah Baru Muslim mengatakan, penandatanganan pakta integritas tersebut bagus dan merupakan perjanjian kinerja pejabat di kecamatan Ciputat. "Apa yang harus dilakukan, kewajiban apa sebagai pegawai akan dipertangung jawabkan," ujarnya. Muslim menambahkan, dokumen pakta integritas yang ditandantangai ada 7 poin penting di dalamnya. Menurutnya, lurah merupakan anak buah camat dalam menjalankan kegiatan sehingga harus tunduk kepadanya. "Ada tiga tugas penting lurah, yakni pelayanan kepada warga, pembangunan dan pemerintahan," tuturnya. (bud/esa)

Sumber: