Maret, Hasil Lelang Jabatan Diumumkan
SERPONG-Proses lelang jabatan memasuki seleksi akhir. Targetnya pada Maret mendatang, hasil seleksi jabatan ini diumkan. Adapun jabatan yang dilelang tersebut yakni, jabatan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3KB). Saat ini, kedua organisasi perangkat daerah (OPD) itu, dipimpin pelaksana tugas (Plt). Ketua Panitia Seleksi Lelang Jabatan, Muhadi menjelaskan, saat ini proses lelang jabatan menyisakan 6 orang peserta dari 13 peserta yang mendaftar. Keenam peserta ini, merupakan peserta yang dianggap mampu, mumpuni dan memiliki kriteria sesuai yang dibutuhkan oleh Pemkot Tangsel. Para peserta ini lolos setelah berhasil melewati proses seleksi yang cukup ketat. “Dari 13 orang yang mendaftar di dua dinas itu ada tiga peserta yang tidak lolos administrasi. Tiga orang tadi tidak ada rekomendasi dari pejabat pembina kepegawaiaanya (kantornya),” terang Muhadi usai memberikan teknikal meeting para peserta di Lab CAT BKPP Kota Tansgel, Ruko Tol Boulevard, Serpong, Senin (19/2) Dalam proses seleksi, kata Muhadi, ada beberapa peserta yang kurang teliti dalam pengisian data. Hal ini tentu sangat memengaruhi jalannya proses. Sebab, dari hal tersebut peserta juga dapat dinilai terkait kecermatannya. “Mereka ada juga tidak teliti seperti tidak melampirkan transkip nilai yang dilansir, menulis lamaran yang ditulis dan dipasang materai tapi tidak di tanda tangan. Masa tulisan, tidak diberi tanda tangan ya nggak sah itu namanya,” ujarnya. Lanjut Muhadi, ketika tes kesehatan dari 10 peserta ada satu orang yang tidak hadir. Dari sembilan peserta yang lolos tes kesehatan, harus mengikuti psikotes. “Dari 9 orang ini yang tidak disarankan ada 3 orang, sisanya ya 6 orang ini yang mengikuti tes tertulis. Kita tidak panggil mereka yang tidak disarankan, karena menurut psikotesnya memang tidak disarankan. Kalau kita proses ya salah dong, kan tidak disarankan karena tidak kompeten,” tambahnya. Setelah proses tertulis berhasil, pihak Pansel akan melanjutkan ke tahap wawancara. Darin proses seleksi tersebut nantinya akan dipilih tiga peseta untuk masing-masing jabatan yang dilelangkan. Untuk selanjutnya akan dipilih langsung oleh Walikota Tangsel. “Nanti Walikota sebagai pejabat pemilah kepegawaian. Hal ini sesuai peraturan pemerintah UU ASN Nomor 11 tahun 2017. Beliau mempunyai kewenangan memilih satu diantara tiga. Yang dipilih mana hak beliau, karena beliau yang tahu keseharian mereka. Cuma untuk meyakinkan penilaian beliau memalui proses ini,” tambahnya. Sementara itu, anggota Pansel lelang jabatan, Sri Setiawati menambahkan, proses tes tertulis ini tidak memakan waktu lama. Paling tidak satu minggu hasilnya sudah bisa ditentukan, dari hasil tersebut, nantinya akan diserahkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). “Kami serahkan sebagai tolak ukur penentuan tiga nama yang diserahkan ke Walikota. Jadi sebelum diserahkan ke Walikota kami laoporkan ke KASN. Walikota juga membuat laporan ke KASN untuk mendapat rekomendasi,” bebernya. Proses akhir ini, kata Sri kemungkinan besar peserta yang dipilih akan ditetapkan pada Maret mendatang. “Yang pasti secepatnya. Jika tidak ada halangan bisa bulan Maret,” tutupnya. (mg-7/esa)
Sumber: