PKL Bandel Kembali Ditertibkan
TANGERANG - Satpol PP kembali melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah lokasi tempat berkumpulnya para PKL di Kota Tangerang. Sebanyak 50 personel Satpol PP diterjunkan dalam operasi kemarin, Selasa (6/2).
Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron A. Falfeli mengatakan, sejumlah lokasi yang menjadi target operasi penertiban kali ini antara lain di Jalan Kiasnawi, Jalan Ahmad Yani, Jalan Kisamaun, Jalan Sutopo dan Baharudin yang kerap kali dijadikan tempat mangkal para PKL. Penertiban tersebut, kata Ghufron, bertujuan untuk menegakkan Perda dan mengoptimalkan fungsi trotoar sebagai hak para pejalan kaki.
"Apalagi di kawasan pendidikan Cikokol, Kita terus berupaya memberikan kenyamanan agar kegiatan belajar-mengajar di lokasi tersebut dapat berjalan dengan maksimal," ujarnya.
Lebih lanjut, Ghufron mengatakan operasi penertiban yang dilakukan Satpol PP seringkali tak diindahkan oleh para PKL lantaran sanksi yang diberikan tak memberi efek jera.
"Pada penertiban ini ada sebanyak 25 buah palet yang kita sita, 12 buah tenda terpal dan 17 buah gerobak lapak yang kami sita," terangnya.
Ghufron menjelaskan penertiban ini rutin digelar dan sebelumnya telah melakukan peringatan secara persuasif berupa teguran lisan kepada para PKL, akan tetapi para PKL tetap membandel. Oleh karena itu, Satpol PP melakukan pembongkaran lapak pedagang yang ada terdapat di sejumlah area tersebut.
"Yang kita bongkar adalah yang sudah seringkali kita beri peringatan secara persuasif dan telah kita arahkan untuk tidak lagi berdagang di area yg melanggar perda. Akan tetapi mereka terus membandel," jelasnya.
Lebih lanjut Ghufron mengatakan akan melakukan koordinasi dengan dinas dan instansi terkait, setelah giat penertiban ini.
"Selanjutnya kami akan koordinasikan dengan dinas terkait, salah satunya PD Pasar,” pungkasnya. (mg-05)
Sumber: