Bareskrim Tunggu Sikap Kooperatif Tersangka Pungli Komura

Bareskrim Tunggu Sikap Kooperatif Tersangka Pungli Komura

Mangkir dari panggilan penyidik, Bareskrim Polri bakal menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap Ketua Koperasi Samudera Sejahtera (Komura) Jafar Abdul Ghafar (JAG), tersangka kasus pungutan liar bongkar muat pelabuhan peti kemas Palaran, Samarinda, Kalimatan Timur.

Jafar Abdul Ghafar tidak hadir di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, untuk diperiksa sebagai tersangka pada Kamis (6/4). Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya menuturkan, alasan dari tersangka mangkir karena sedang sakit. Sayangnya pelaku tak menunjukan surat keterangan sakit dari dokter.
"Kalau dia harus sakit pasti saya harus melihat surat dokternya. Saya tidak melihat surat dokternya," kata Agung di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Jumat (7/4).

Lebih lanjut jenderal bintang satu mengatakan, pihaknya masih menunggu sikap kooperatif dari pelaku yang juga anggota DPRD Samarinda. Pasalnya penyidik hendak meminta keterangan dari JAG yang terkait dengan simpanan deposito senilai Rp 326 miliar yang diduga hasil pungli.

"Kami pastikan itu berasal dari perbuatan menyimpang sebagaimana yang kami tersangkakan. Kami akan ambil keputusan setelah satu dua hari ini bila tidak hadir lagi," lanjutnya.

Diketahui, Bareskrim Polri menetapkan Ketua Koperasi Samudera Sejahtera (Komura) Jafar Abdul Ghafar (JAG) sebagai tersangka atas kasus pungutan liar bongkar muat pelabuhan peti kemas Palaran, Samarinda, Kalimatan Timur.(elf/JPG)

Sumber: