Belum Sebulan, Terjadi 31 Kebakaran
MEMADAMKAN KEBAKARAN: Petugas BPBD Kabupaten Serang, sedang memadamkan api kebakaran lahan, di lokasi kejadian beberapa hari lalu.(BPBD Kabupaten Serang For Tangerang Ekspres)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Belum genap satu bulan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang, mencatat ada 31 kasus kejadian kebakaran sepanjang Agustus 2026 yang didominasi oleh kebakaran lahan.
Jumlah kasus kejadian kebakaran di Kabupaten Serang, mengalami peningkatan signifikan selama memasuki musim kemarau, kebakaran lahan yang paling banyak ditemukan akibat humas eror.
Kepala Bidang Kebakaran pada BPBD Kabupaten Serang Yusuf Riesata mengatakan, sepanjang 2026 tercatat ada 107 kasus kejadian kebakaran, yang paling banyak di dua bulan terakhir Juli dan Agustus sebanyak 61 kasus.
“Pada Juli ada 30 kasus, naik di Agustus menjadi 31 kasus, ini baru memasuki pertengahan bulan belum sampai akhir bulan, jadi lebih dari 50 persen kasus kebakaran terjadi di dua bulan ini,” katanya kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (20/8).
Yusuf mengatakan, kasus kejadian kebakaran di Juli dan Agustus ini didominasi oleh kebakaran lahan, yang jumlahnya ada 26 kasus lalu delapan kasus kebakaran permukiman.
“Sementara sisanya merupakan kebakaran industri dan kebakaran lainnya, tapi memang selama dua bulan terakhir didominasi oleh kebakaran lahan,” ujarnya.
Dikatakan Yusuf, tidak menutup kemungkinan bahwa musim kemarau menjadi penyebab adanya kebakaran, karena kondisi cuaca yang panas terik membuat api lebih cepat menyebar khususnya pada lahan yang dipenuhi alang-alang.
Pemicu awalnya dari human eror yang mana ada warga, membakar rumput ilalang namun tidak dipantau hingga akhirnya api cepat menyebar ke rumput ilalang disekitarnya.
“Yang pasti, kita belum bisa memastikan apakah itu murni terbakar atau dibakar, namun ada saja penyebabnya human eror. Rumput ilalang sangat mudah terbakar, paparan panas atau percikan api kecil dapat memicu kobaran api yang cepat membesar,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala BPBD Kabupaten Serang Ajat Sudrajat menambahkan, pihaknya menghimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran sampah sembarangan, terutama di lahan terbuka yang dipenuhi rumput ilalang.
Karena api berpotensi dengan cepat merambat dan membakar area di sekitarnya, meskipun ingin membakar rumputnya harus ditunggu dan disiram apabila sudah selesai. Adapun penyebabnya, kata Ajat, humas eror dari masyarakat yang membakar alang-alang kering, namun tidak ditunggu sampai padam malah dibiarkan, hingga akhirnya menyebabkan kebakaran yang meluas.
“Bermulanya kebanyakan dari masyarakat, yang ingin membakar alang-alang yang kering-kering, tidak ditunggu akhirnya menyebabkan kebakaran. Tapi ketika terdapat kobaran api, segera laporkan ke BPBD Kabupaten Serang,” katanya.(agm)
Sumber:


