DJP Banten Dorong Pelaku UMKM Patuh Pajak

Puluhan UMKM asal Banten mengikuti kegiatan BDS yang digelar oleh Kanwil DJP Banten secara daring, Rabu (1/10). (KANWIL DJP BANTEN FOR TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk dapat memahami kewajiban perpajakan, sekaligus naik kelas.
Hal itu dilakukan melalui kegiatan Business Development Services (BDS) 2025 secara dalam jaringan, Rabu (1/10).
Acara tersebut menghadirkan 76 peserta UMKM dari seluruh Provinsi Banten. Dengan mengusung tema 'Modal Kuat, Digital Hebat, UMKM Melesat', BDS tahun ini menjadi ruang kolaborasi antara Kanwil DJP Banten, KPP Pratama di wilayah Banten, serta Rumah BUMN Serang dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Serang.
Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen, Kanwil DJP Banten, Rendy Mahendra Tigana mengatakan, BDS tidak tersebut berhenti pada aspek kepatuhan pajak, tetapi juga mendorong peningkatan kapasitas usaha.
"BDS adalah wujud komitmen DJP dalam mendukung UMKM naik kelas. Kami ingin UMKM tidak hanya patuh pajak, tetapi juga memiliki daya saing, mampu memanfaatkan teknologi digital, dan siap menembus pasar yang lebih luas," katanya dalam keterangan, Kamis (2/10).
Kanwil DJP Banten berharap UMKM tidak hanya bertahan, tetapi mampu melesat, naik kelas, dan menjadi motor penggerak ekonomi Banten yang lebih baik.
Dalam kesempatan itu Yudi Guntara, Koordinator Rumah BUMN Serang sekaligus pegawai PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, memaparkan peluang UMKM untuk memperkuat usaha melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), layanan perbankan digital, pemanfaatan QRIS, serta strategi pemberdayaan UMKM berbasis digital.
Sesi berikutnya menghadirkan Yudho Risnanto, Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Pertama Kanwil DJP Banten yang mengupas topik kesadaran dan kewajiban perpajakan bagi Wajib Pajak UMKM.
Materi ini menjadi pengingat pentingnya kepatuhan pajak sebagai fondasi keberlanjutan bisnis. (mam)
Sumber: