Sekolah Boleh Tolak MBG

Sekolah Boleh Tolak MBG

Wali Kota Serang Budi Rustandi saat memimpin rapat MBG di Puspemkot Serang, beberapa waktu lalu. (ALDI ALPIAN INDRA/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Polemik soal Pro­gram Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat di Kota Serang setelah rencana pelak­sanaannya masuk ke se­ko­lah swasta elit, salah satu­nya Yayasan Sekolah Islam Terpadu Al Izzah.

Sejumlah wali murid menolak pembangunan dapur MBG di lingkungan sekolah tersebut dengan alasan kenya­manan dan keamanan siswa.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Serang, Budi Rustandi mene­gaskan bahwa keikutsertaan sekolah dalam program MBG sepenuhnya bersifat sukarela. Tidak ada aturan yang memaksa seluruh sekolah untuk men­jalankannya.

“Program MBG tidak ada pak­saan. Kalau ada sekolah yang mau ikut, silakan. Kalau menolak pun tidak masalah, karena memang tidak diwa­jibkan,” ujar Budi kepada Tangerang Ekspres, Rabu (1/10).

Ia menjelaskan, sejak awal MBG didesain sebagai program yang mengutamakan anak-anak dari keluarga kurang mam­pu maupun mereka yang tinggal di daerah pelosok. Dengan begitu, kata Budi, target utama program ini bukan pada sekolah-sekolah yang mayoritas siswanya berasal dari kalangan menengah ke atas.

“Presiden kita menekankan agar anak-anak yang tidak be­­runtung, yang tinggal di pe­lo­sok dan berasal dari keluar­ga tidak mampu menjadi prioritas penerima manfaat,” ucapnya.

Meski mendapat sorotan ka­rena masuk ke sekolah berbiaya tinggi, Budi menilai hal itu tidak seharusnya menimbulkan po­lemik berkepanjangan. Menu­rutnya, sekolah yang merasa tidak cocok tetap diperbolehkan menolak tanpa konsekuensi.

Sebelumnya, sejumlah orang tua murid SDIT Al Izzah me­nolak tegas rencana pem­ba­­ngunan dapur MBG di area sekolah. Mereka beralasan ke­beradaan dapur tersebut tidak sesuai dengan standar lingkungan belajar serta dikha­watirkan menimbulkan risiko keselamatan bagi siswa.

Budi memastikan Pemkot Serang tetap menjalankan MBG sesuai arahan pemerintah pusat dengan fokus pada sasaran uta­ma, yaitu siswa yang mem­bu­­tuhkan dukungan gizi tam­bahan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Serang, Ah­mad Nuri menyampaikan bah­­wa kebijakan penerapan MBG sebaiknya dilihat dari sisi ke­maslahatan. Bila mayoritas sekolah atau orang tua menolak, menurutnya, perlu ada kajian ulang agar program tidak me­nim­bulkan resistensi.

“Sebagai Kepala Dinas Pen­didikan, saya melihatnya harus kembali pada kemaslahatan. Kalau memang lebih banyak yang menolak, tentu perlu dikaji ulang,” katanya. 

Ia menambahkan, Pemkot Serang sebenarnya berko­mit­men untuk menindaklanjuti program ini secara bertahap. Saat ini, baru sekitar 300 sekolah mulai dari tingkat TK, SD, hing­ga SMP yang sudah menerima manfaat MBG.

“Masih banyak sekolah yang belum. Maka, yang paling ber­ha­rap dan membutuhkan, itu yang harus diprioritaskan,” ujarnya.

Meski mendapat sorotan ka­re­­na masuk ke sekolah berbiaya tinggi, Nuri menilai hal itu tidak seharusnya menimbulkan po­lemik berkepanjangan. Menu­­­rutnya, sekolah yang merasa tidak cocok, tetap diperbolehkan me­no­lak tanpa konsekuensi. (ald)

Sumber: