Sekolah Boleh Tolak MBG

Wali Kota Serang Budi Rustandi saat memimpin rapat MBG di Puspemkot Serang, beberapa waktu lalu. (ALDI ALPIAN INDRA/TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Polemik soal Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat di Kota Serang setelah rencana pelaksanaannya masuk ke sekolah swasta elit, salah satunya Yayasan Sekolah Islam Terpadu Al Izzah.
Sejumlah wali murid menolak pembangunan dapur MBG di lingkungan sekolah tersebut dengan alasan kenyamanan dan keamanan siswa.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Serang, Budi Rustandi menegaskan bahwa keikutsertaan sekolah dalam program MBG sepenuhnya bersifat sukarela. Tidak ada aturan yang memaksa seluruh sekolah untuk menjalankannya.
“Program MBG tidak ada paksaan. Kalau ada sekolah yang mau ikut, silakan. Kalau menolak pun tidak masalah, karena memang tidak diwajibkan,” ujar Budi kepada Tangerang Ekspres, Rabu (1/10).
Ia menjelaskan, sejak awal MBG didesain sebagai program yang mengutamakan anak-anak dari keluarga kurang mampu maupun mereka yang tinggal di daerah pelosok. Dengan begitu, kata Budi, target utama program ini bukan pada sekolah-sekolah yang mayoritas siswanya berasal dari kalangan menengah ke atas.
“Presiden kita menekankan agar anak-anak yang tidak beruntung, yang tinggal di pelosok dan berasal dari keluarga tidak mampu menjadi prioritas penerima manfaat,” ucapnya.
Meski mendapat sorotan karena masuk ke sekolah berbiaya tinggi, Budi menilai hal itu tidak seharusnya menimbulkan polemik berkepanjangan. Menurutnya, sekolah yang merasa tidak cocok tetap diperbolehkan menolak tanpa konsekuensi.
Sebelumnya, sejumlah orang tua murid SDIT Al Izzah menolak tegas rencana pembangunan dapur MBG di area sekolah. Mereka beralasan keberadaan dapur tersebut tidak sesuai dengan standar lingkungan belajar serta dikhawatirkan menimbulkan risiko keselamatan bagi siswa.
Budi memastikan Pemkot Serang tetap menjalankan MBG sesuai arahan pemerintah pusat dengan fokus pada sasaran utama, yaitu siswa yang membutuhkan dukungan gizi tambahan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Serang, Ahmad Nuri menyampaikan bahwa kebijakan penerapan MBG sebaiknya dilihat dari sisi kemaslahatan. Bila mayoritas sekolah atau orang tua menolak, menurutnya, perlu ada kajian ulang agar program tidak menimbulkan resistensi.
“Sebagai Kepala Dinas Pendidikan, saya melihatnya harus kembali pada kemaslahatan. Kalau memang lebih banyak yang menolak, tentu perlu dikaji ulang,” katanya.
Ia menambahkan, Pemkot Serang sebenarnya berkomitmen untuk menindaklanjuti program ini secara bertahap. Saat ini, baru sekitar 300 sekolah mulai dari tingkat TK, SD, hingga SMP yang sudah menerima manfaat MBG.
“Masih banyak sekolah yang belum. Maka, yang paling berharap dan membutuhkan, itu yang harus diprioritaskan,” ujarnya.
Meski mendapat sorotan karena masuk ke sekolah berbiaya tinggi, Nuri menilai hal itu tidak seharusnya menimbulkan polemik berkepanjangan. Menurutnya, sekolah yang merasa tidak cocok, tetap diperbolehkan menolak tanpa konsekuensi. (ald)
Sumber: