Modus Gembos Ban, Uang Rp550 Juta Raib Juragan Gabah Dirampok 3 Lelaki
SUKAMULYA - Peristiwa kejahatan dengan modus gembos ban kembali terjadi di Jalan Raya Kronjo, Kampung Palis, RT 04/01, Desa Kaliasin, Kecamatan Sukamulya, Jumat (31/3). Korbannya adalah Samani (50), warga Desa Cijeruk, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang.
Korban merupakan juragan gabah, dirampok usai mengambil uang di Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Cibadak, Cikupa. Uang korban senilai Rp 550 juta berhasil dibawa pelaku.
Udin saksi mata mengatakan, saat kejadian korban bermaksud menambal ban kiri bagian belakang di sebuah bengkel tambal ban. Rupanya korban sudah dibuntuti oleh 3 orang pelaku. Sayang korban tidak menaruh kecurigaan meski pintu mobil bagian kanan dan kiri dalam keadaan terbuka.
"Saya melihat pelaku berjumlah 3 orang lari menuju arah Balaraja menggunakan 2 sepeda motor," ujarnya.
Untuk mengecoh pemilik warung yang lokasinya berdampingan dengan bengkel tambal ban, sambung Udin, sebelum melakukan aksi, pelaku berpura-pura membeli bensin dengan menggunakan kantong plastik. Pada saat pemilik warung sedang melayani bensin, dua pelaku lain langsung melancarkan aksinya dengan membuka pintu dan langsung membawa kabur uang korban.
"Korban tidak mengetahui aksi pelaku karena dia asik mengobrol dengan pemilik bengkel," ucapnya.
Kapolsek Balaraja Kompol Wiwin Setiawan membenarkan peristiwa perampokan dengan modus gembos ban ini. Menurutnya, korban lengah saat pelaku melakukan aksinya.Wiwin menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati jika hendak mengambil uang di bank dengan jumlah besar.
"Jika diminta untuk melakukan pengawalan, kami siap kok mengawal dari Bank sampai ke rumah," ujarnya.(sdh)
Sumber: