Pendataan APBD Perubahan Turun, Dewan Minta Maksimalkan Potensi Daerah

Juru bicara Banggar DPRD Kabupaten Serang Joko Santoso, saat menyampaikan APBD perubahan 2025 pada rapat paripurna, beberapa hari lalu. (AGUNG GUMELAR/TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Juru bicara Banggar DPRD Kabupaten Serang Joko Santoso meminta, Pemkab Serang dapat memaksimalkan segala potensi daerah yang ada, untuk bisa meningkatkan pendataan daerah.
Pasalnya, penurunan pendapatan daerah di APBD perubahan 2025 ini menjadi catatan penting dan evaluasi Pemkab Serang, agar tidak terjadi lagi pada APBD murni 2025 mendatang.
Apabila pendapatan daerah turun, tentunya dapat berdampak pada belanja daerah, yang membuat anggaran untuk program pembangunan yang bersentuhan dengan masyarakat bisa berkurang.
”Pendapatan di APBD perubahan ini berkurang ya, ini menjadi catatan bagi Pemkab Serang untuk lebih memaksimalkan potensi daerah, agar pada APBD murni nanti tidak terjadi penurunan. Kalau sampai terjadi lagi, program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat anggarannya pasti akan berkurang juga ini imbasnya,” katanya, Minggu (7/9).
Anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi PDIP ini mengatakan, dikepemimpinan baru yang dipimpin Ratu Rachmatuzakiyah dan Muhammad Najib Hamas ini, tentunya harus bisa memikirkan untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Terlebih, Rancangan APBD perubahan 2025 ini sebagai fondasi atau batu loncatan, bagi kepala daerah baru untuk menyusun APBD murni 2026.
”Akan kita jadikan koreksi ya, kita akan bahas lebih dalam lagi kenapa bisa turun, dan apa yang harus dilakukan untuk meningkatkan PAD ini. Jangan sampai, dikepemimpinan yang baru ini pendapatan daerah justru malah turun, jangan sampai terjadi ya,” ujarnya.
Dikatakan Joko, penurunan pendapatan tentunya akan berdampak pada visi dan misi kepala daerah, yang telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Supaya janji politiknya ini terealisasi semua, tentu memerlukan anggaran yang besar untuk jalankan program kerjanya, salah satunya menaikan tunjangan bagi guru madrasah, guru ngaji dan lainnya.
”Ini tentunya akan makin menambah belanja modal, belum lagi punya tanggungan biaya-biaya yang dalam kategori operasional seperti, pengangkatan P3K yang jumlahnya masih banyak. Tentunya, harus lebih meningkatkan pendapatan daerah jangan sampai turun,” ucapnya.
Kata Joko, ketika belanja operasional meningkat namun pendapatannya berkurang dikhawatirkan dapat mengakibatkan, berkurangnya anggaran untuk program pembangunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
”Masih ada pekerjaan rumah seperti, perbaikan sekolah, jalan, dan lainnya, kalau anggarannya tidak ada tentu tidak terealisasi, ini akan kita bahas lebih dalam pada KUA PPAS Murni tahun 2026,” tuturnya.
Tidak hanya itu, ia juga mengingatkan, Pemkab Serang ketika penyusunan anggaran nanti harus lebih berpihak kepada masyarakat, dengan memperbanyak belanja modal.
Jangan sampai, yang diperbanyak ini anggarannya untuk porsi belanja operasional yang akhirnya program pembangunan harus dikorbankan atau ditiadakan.
Sumber: