Distribusi 500 Karton MinyaKita, Disperindag Kab. Tangerang Jaga Stabilitas Harga

MURAH: Kepala Disperindag Kabupaten Tangerang Resmiyati Marningsih (tengah) distribusi Minyakita ke pedagang Pasar Cisoka, Kecamatan Cisoka, Selasa, 26 Agustus 2025.(Dok. Disperindag Kabupaten Tangerang)--
CISOKA — Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang distribusi ratusan karton minyak goreng subsidi merk Minyakita. Hal ini dalam rangka mengendalikan harga minyak goreng pada semester dua tahun anggaran 2025.
Kepala Disperindag Kabupaten Tangerang Resmiyati Marningsih mengatakan, distribusi dilakukan pemerintah daerah untuk pengendalian harga minyak goreng.
”Disperindag bersama PT. Rajawali Nushindo dalam rangka menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pasokan minyak goreng. PT tersebut adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN),” jelasnya, Selasa, 26 Agustus 2025.
Lanjutnya, pedagang yang menjual minyak goreng merk Minyakita wajib menjual di harga eceran tertinggi kepada konsumen sebesar Rp15.700 per liter. Kata Resmi, harga dari produsen ke D1 sebesar Rp13.500 per liter. Lalu, harga jual dari D1 ke D2 sebesar Rp14.000 per liter. Kemudian, harga D2 ke pengecer Rp14.500 per liter.
”HET dari pedagang ke pengecer yang Minyakita itu Rp15.700 per liter. Kami distribusi dimulai di Cisoka dulu nanti akan ke wilayah yang lainnya. Kita distribusi ke pedagang di Pasar Cisoka sebanyak 500 karton kardus,” jelasnya.(sep)
Sumber: