28 Desa di Banten Masih Tertinggal

Sekda Banten Deden Apriandhi Hartawan saat diwawancarai awak media di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (19/8). (Syirojul Umam/Tangerang Ekspres)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Kementerian Desa, dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) mencatat, saat ini masih ada 28 Desa di Banten yang masih berstatus desa tertinggal.
28 desa tersebut berada di Kabupaten Lebak sebanyak 15 desa, Kabupaten Pandeglang 12 desa, dan 1 desa berada di wilayah Kabupaten Serang. Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi Hartawan mengatakan, Pemprov Banten memberikan perhatian lebih terhadap 28 desa tertinggal berdasarkan data Pemerintah Pusat.
"28 desa ini menjadi perhatian pemerintah pusat, oleh karenanya atas perintah pak gubernur kita harus menindaklanjuti informasi tersebut," katanya saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (19/8).
Ia menjelaskan, 28 desa tertinggal itu dinilai dari enam dimensi yang telah ditentukan oleh Kemendes PDT dan Kementerian Sosial. Diantaranya dinilai dari aspek ekonomi, lingkungan, sosial, hingga tata pemerintahan desa.
"6 dimensi ini ternyata belum memenuhi skornya, maka ini perlu ditingkatkan nilainya," ujarnya.
Maka dari itu, pihaknya meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengeroyok peningkatan dimensi sesuai dengan tugas dan fungsinya.
"Hal ini tentunya tak bisa diampu oleh satu dinas makannya Pemprov Banten atas arah pak Gubernur mengeroyok desa agar bisa meningkatkan nilai-nilai yang menjadi indikator penilaian, dan barang tentu dari kegiatan tadi mengundang kabupaten kota para kades, BPD untuk menuntaskan segala kekurangan yang ada di desa-desa," terangnya.
Pengeroyokan program untuk desa tertinggal, kata Sekda sudah mulai disusun. Program tersebut tentunya akan diselaraskan dengan program Gubernur Banten sesuai dengan visi dan misinya. Seperti program pembangunan jalan di desa atau Bang Andra, Jalan Usaha Tani (JUT), dan lain sebagainya.
"Kita sudah mulai menyusun, dan Minggu depan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) akan ekspose lebih detail lagi apa yang bisa dilakukan oleh Pemprov Banten," ungkapnya.
Sekda Banten ini juga mengimbau kepada kepala desa untuk dapat menggunakan dana desa dan dimanfaatkan sebagai penunjang peningkatan enam dimensi.
"Nah itu juga jadi salah satu elemen peningkatan, jadi dana desa harus dapat jadi penunjang skor dari masing-masing desa," ungkapnya.
Diketahui, berdasarkan data indeks desa membangun (IDM) dari Kemendes PDT, dari total 1.238 desa di Banten, distribusi status desa yakni desa Sangat tertinggal: 1 desa (0,08%), desa Tertinggal: 28 desa (2,26%), desa Berkembang: 642 desa (51,86%), desa Maju: 427 desa (34,49%) dan desa Mandiri: 140 desa (11,31%).
Enam dimensi desa tertinggal dalam konteks IDM adalah Layanan Dasar, Sosial, Ekonomi, Lingkungan, Aksesibilitas, dan Tata Kelola Pemerintahan Desa. Dimensi-dimensi ini digunakan untuk mengukur tingkat perkembangan dan kemandirian suatu desa. (mam)
Sumber: