28 Desa di Banten Masih Tertinggal

28 Desa di Banten Masih Tertinggal

Sekda Banten Deden Apriandhi Hartawan saat diwawancarai awak media di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (19/8). (Syirojul Umam/Tangerang Ekspres)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Kementerian Desa, dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) mencatat, saat ini masih ada 28 Desa di Banten yang masih ber­status desa tertinggal. 

28 desa tersebut berada di Kabu­­­paten Lebak sebanyak 15 desa, Ka­­bupaten Pandeglang 12 desa, dan 1 desa berada di wilayah Kabupaten Serang. Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi Hartawan me­nga­­­takan, Pemprov Banten mem­be­rikan perhatian lebih terhadap 28 desa tertinggal berdasarkan data Pemerintah Pusat.

"28 desa ini menjadi perhatian pemerintah pusat, oleh karenanya atas perintah pak gubernur kita ha­­rus menindaklanjuti informasi ter­sebut," katanya saat ditemui di Pen­dopo Gubernur Banten, Selasa (19/8).

Ia menjelaskan, 28 desa ter­tinggal itu dinilai dari enam dimensi yang telah ditentukan oleh Kemendes PDT dan Ke­menterian Sosial. Dianta­ranya dinilai dari aspek ekonomi, lingkungan, sosial, hingga tata pemerintahan desa. 

"6 dimensi ini ternyata belum memenuhi skornya, maka ini perlu ditingkatkan nilainya," ujarnya.

Maka dari itu, pihaknya me­minta kepada seluruh Orga­­nisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengeroyok pening­katan dimensi sesuai dengan tugas dan fungsinya.

"Hal ini tentunya tak bisa diampu oleh satu dinas ma­kan­nya Pemprov Banten atas arah pak Gubernur me­nge­royok desa agar bisa mening­katkan nilai-nilai yang menjadi indikator penilaian, dan ba­rang tentu dari kegiatan tadi mengundang kabupaten kota para kades, BPD untuk me­nuntaskan segala kekurangan yang ada di desa-desa," te­rangnya.

Pengeroyokan program un­tuk desa tertinggal, kata Sekda sudah mulai disusun. Program tersebut tentunya akan dise­laraskan dengan program Gu­­bernur Banten sesuai de­ngan visi dan misinya. Se­perti program pembangunan jalan di desa atau Bang Andra,  Jalan Usaha Tani (JUT), dan lain sebagainya.

"Kita sudah mulai menyusun, dan Minggu depan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) akan ekspose lebih detail lagi apa yang bisa dilakukan oleh Pemprov Ban­ten," ungkapnya.

Sekda Banten ini juga meng­imbau kepada kepala desa untuk dapat menggunakan dana desa dan dimanfaatkan sebagai penunjang pe­ning­katan enam dimensi.

"Nah itu juga jadi salah satu elemen peningkatan, jadi dana desa harus dapat jadi penun­­jang skor dari masing-masing desa," ungkapnya. 

Diketahui, berdasarkan data indeks desa membangun (IDM) dari Kemendes PDT, dari total 1.238 desa di Banten, distribusi status desa yakni desa Sangat tertinggal: 1 desa (0,08%), desa Tertinggal: 28 desa (2,26%), desa Berkem­­bang: 642 desa (51,86%), desa Maju: 427 desa (34,49%) dan desa Mandiri: 140 desa (11,31%).

Enam dimensi desa tertinggal dalam konteks IDM adalah La­yanan Dasar, Sosial, Eko­­nomi, Lingkungan, Aksesi­­­bilitas, dan Tata Kelola Peme­rintahan Desa. Dimensi-di­men­si ini digunakan untuk mengukur tingkat per­kem­bangan dan kemandirian suatu desa. (mam)

Sumber: