Akhir Agustus, Sampah Tangsel Mulai Dibuang ke Pandeglang

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memberikan keterangan kepada wartawan terkait kerjasama pembuangan sampah dari Kota Tangsel ke Pandeglang.-(Tri Budi Sulaksono/Tangerang Ekspres)-
TANGERANGEKSPRES.ID, SETU - Pemkot Tangsel dan Pemkab Pandeglang telah menjalin kerjasama terkait penanganan sampah. Sampah dari Kota Tangsel akan dibuang ke Pandeglang setiap hari sebanyak 500 ton. Karena, tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Cipeucang, Kota Tangsel sudah tidak bisa menampung sampah lagi.
Nota perjanjian kerjasama sudah diteken kedua belah pihak. Namun, pembuangan sampah ke Pandeglang, belum bisa dilaksanakan. Lantaran salah satu syarat yang harus dipenuhi Pemkot Tangsel adalah membayar kompensasi ke Pemkab Pandeglang.
Wali Kota Tangsel Benyamin berharap kerjasama tersebut tetap akan berjalan sesuai rencana dan akhir Agustus pembuangan sampah dari Tangsel ke Pandeglang sudah bisa dilakukan. "Saya harap akhir Agustus mulai dikirim sampah dari Tangsel ke Pandeglang," tuturnya. Diketahui, kerjasama antara Pemkot Tangsel dan Pemkab Pandeglang akan berlangsung selama 4 tahun.
Dimana dalam 4 tahun tersebut Pemkot Tangsel memberikan bantuan keuangan kepada Pemkab Padeglang sebesar Rp40 miliar. Bantuan tersebut akan diberikan selama 3 tahun anggaran yakni tahun pertama Rp20 miliar, kedua Rp15 miliar dan ketiga Rp5 miliar. Sedangkan untuk tipping fee telah disepakati Rp250 hingga Rp280 ribu per ton selama 4 tahun. Tahun pertama tipping fee Rp250 ribu. Tahun kedua Rp 260 ribu, tahun ketiga Rp270 ribu dan tahun keempat Rp280 ribu per ton sampah.
Tipping fee tersebut sudah termasuk kompensasi dampak negatif (KDN) yang besarnya sekitar 10 persen dan nantinya akan dikelola oleh Pamkab Pandeglang . Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, bankeu ke Pemkab Pandeglang belum bisa ditransfer lantaran pihaknya harus menunggu ketok palu APBD perubahan terlebih dahulu.
Bankeu ini akan ditransfer setelah APBD perubahan, mereka juga akan masuk di APBD perubahan dan kita juga masuknya di APBD perubahan," ujarnya kepada seusai rapat paripurna, Senin, 11 Agustus 2025. "Setelah kita klir kita transfer secepatnya bankeu dan tergantung Pemkab Pandeglang mintanya kapan," tambahnya. Meskipun Pamkot Tangsel dan Pemkab Pandeglang sudah melakukan MoU terkait penanganan sampah namun, masyarakat yang tinggal di sekitar TPA Bangkonol, Pandeglang, beberapa waktu lalu menolak wilayahnya dijadikan tempat pembuangan sampah. "Warga sekitar TPA Bangkonol menolak, saya sepenuhnya serahkan itu kepada Pemkab Pandeglang untuk menyelesaikannya," jelasnya. (bud)
Sumber: