Honor Guru Hinggga Gedung Sekolah Memprihatinkan, Pendidikan Madrasah Termarjinalkan

Honor Guru Hinggga Gedung Sekolah Memprihatinkan, Pendidikan Madrasah Termarjinalkan

Pengurus daerah Mathla'ul Anwar saat acara pelantikan dan seminar terkait pendidikan Madrasah yang termarjinalkan, Sabtu (9/8). (AHMAD FADILAH/TANGERANG EKSPRES)--

Menurut Iyan, walau kewenangan madrasah berada di Kemenag, ssbagai bentuk tanggung jawab, karena anak didik di madrasah adalah anak-anak yang berasal dari Lebak. Pemkab Lebak telah menerbitkan perda wajib diniyah.

Bahkan, kata Iyan, dengan APBD yang terbatas Pemkab Lebak telah membantu, diantaranya memberikan insentif terhadap 5425 guru sebesar Rp600 ribu perguru yang diterima setiap tahun. 

Selain itu, Pemkab Lebak juga telah memberikan bantuan BOSDa yang diterima setiap siswa Rp30 ribu per tahun. 

"Bantuan Untuk sarana dan prasarana madrasah kita bantu dalam bentuk bantuan stimulan sebesar Rp25 juta untuk madrasah diniyah yang persyaratannya harus mengajukan terlebih dulu setahun sebelumnya," papar Iyan. 

Jadi, kata Iyan, walaupun anggaran yang dimiliki Pemkab Lebak cukup minim. Bupati memiliki kebijakan yang berpihak dan peduli kepada dunia pendidikan di Lebak. 

"Kedepan kami berharap, pemkab, Kemenag dan semua pemangku kebijakan madrasah dapat duduk bareng membahas, agar masalah ini mendapatkan solusi bersama," ucapnya.(fad)

Sumber: