Turidi Tantang Kontraktor SMPN 28

Turidi Tantang Kontraktor SMPN 28

TANGERANG – Komisi IV DPRD Kota Tangerang masih menyoal pembangunan gedung SMPN 28 di Kecamatan Ciledug. Hasil sidak lapangan Komisi IV beberap hari lalu, tampak konstruksi antartiang bangunan tidak simetris. Dewan merasa khawatir kemiringan tiang-tiang penyangga bangunan berpengaruh terhadap faktor kekuatan gedung. “Kami meminta kepada Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) untuk tidak melunasi sisa pembayaran pengerjaan gedung,” tegas Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto, Selasa (26/9). Ia mengajak Dinas Perkim dan Dinas Pendidikan untuk Sidak bersama ke gedung SMPN 28 yang dikerjakan PT Adikarya Putra Cisadane selaku kontrakor. “Mari kita buktikan bersama. Apakah tiang-tiang yang miring itu tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tantang Turidi kepada kontraktor. Sebab bila bangunan itu sudah diisi, ratusan siswa akan berada di dalam bangunan. Untuk diketahui, pembangunan SMPN 28 dikerjakan secara multiyears sejak 2016 lalu. Dengan pagu anggaran mencapai Rp13,7 miliar. Saat ini, progres pembangunan gedung sudah mencapai 63 persen. Tahun lalu, kontraktor sudah menerima pembayaran 15 persen dari total nilai proyek. Menurut Turidi, konstruksi tiang bangunan yang tidak simetris, berpengaruh besar terhadap kekuatan. Artinya kekokohannya bakal berkurang. Ia menilai, Dinas Perkim lalai dalam melakukan pengawasan pengerjaan proyek. “Pengawas di lapangan hanya lulusan SMK. Tidak setara dengan nilai kontrak yang mencapai senilai 13,7 miliar,” ungkap anggota dewan yang memiliki latar belakang pendidikan sarjana teknik ini. Mestinya untuk nilai kontrak tersebut, sudah harus diawasi oleh 3 orang ahli manajemen konstruksi. Diantara ahli beton dan ahli konstruksi. “Konsultan proyek hanya menerjunkan seorang tenaga estimasi. Bukan tenaga engineering seutuhnya,” paparnya. Dewan asal Fraksi Gerindra ini meminta Dinas Perkim menghadirkan ahli bangunan yang bukan berasal dari konsultan maupun kontraktor proyek itu. “Kita tunggu hasil analisanya seperti apa. Kalau harus dibongkar, ya dibongkar. Itu tanggungjawab kontraktor,” tegasnya. Turidi menyayangkan ketidakhadiran Kepala Dinas Perkim Dafyar pada hearing dewan terkait masalah bangunan itu. Sedangkan anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Anggiat Sitohang mempertanyakan, apakah kemirringan bangunan akibat dari kelalaian atau memang faktor kesengajaan. “Untuk menambah faktor keindahan, bisa saja tiang yang miring ditambal dengan semen. Namun apakah faktor bahayanya diperhitungkan juga,” kata Anggiat. Bila kemiringan bangunan berpengaruh terhadap kekuatan kata Anggiat, baiknya bangunan itu dibongkar saja. “Dari pada kedepan jatuh korban lantaran bangunan ambruk. Siapa nanti yang mau bertanggungjawab,” tandasnya. Kepala Bidang Pembangunan pada Dinas Perkim, Hadi Baradi membenarkan, Komisi IV DPRD Kota Tangerang mengajak Sidak lapangan bersama dengan Dinas Pendidikan. “Iya kami akan Sidak ke sana. Kemungkinan pelaksanaannya Kamis pekan ini,” kata Hadi. Setelah itu, Perkim akan melakukan kajian teknis terhadap bangunan tersebut. Untuk memastikan kekuatan gedung. (tam)

Sumber: