Isu Senjata Ilegal Membingungkan
JAKARTA-Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mempertanyakan kenapa data soal isu senjata ilegal berbeda-beda. Pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Menkopolhukkam Wiranto, Polri dan Badan Intelijen Negara berbeda-beda. Karena itu, Zul mengingatkan institusi berwenang harus benar-benar menjelaskan kepada publik. "Jangan simpang siur seperti sekarang. Menkopolhukkam bilang begini, panglima bilang begini, Polri bilang begini, BIN bilang begini. Ini bagaimana?" kata Zulkifli usai memberikan sosialisasi 4 Pilar di kalangan Badan Koordinasi Mubalig Indonesia (Bakomubin) di gedung MPR, Jakarta, Selasa (26/9). Zulkifli membayangkan betapa simpang siurnya informasi yang disampaikan ke publik itu. Ini tentu akan menimbulkan beragam pertanyaan di benak publik apa yang sebenarnya terjadi dengan institusi negara. "Bayangkan kalau ini berbeda-beda, rakyat akan bertanya-tanya,” ujar Zul. Karena itu, Zul menyarankan pemerintah agar duduk bersama menyelesaikan persoalan ini dan memberikan penjelasan kepada publik dengan sebaik-baiknya. “Menurut saya sama-sama pejabat negara duduk bersama dan bicarakan. Pindad ini datanya, TNI ini datanya, polisi ini datanya," kata dia mengingatkan. Yang jelas, kata Zul, kalau memang benar ada pembelian senjata api ilegal, jangankan dalam jumlah banyak, satu saja harus diproses. "Itu kalau benar ilegal. Tapi, ini kan masih pro dan kontra dan mengatakan berbeda-beda," ujarnya. Komisi III DPR segera memananggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menanyakan mengenai informasi soal masuknya 5.000 pucuk senjata api (senpi) ilegal ke Tanah Air. Isu ini menjadi melebar setelah pernyataan Wiranto yang menyampaikan adanya pembelian senjata oleh Badan Intelijen Negara (BIN), tapi hanya 500 pucuk, bukan 5.000 seperti yang diungkap Jenderal Gatot Nurmantyo. Selain itu, Polri juga menyampaikan adanya rencana membeli 15.000 pucuk senpi. Di mana sebanyak 5.000 dibeli dari Pindad, 10.000 akan diimpor dari luar negeri. “Komisi akan mengundang Panglima TNI untuk mengklarifikasi. Kami di Komisi III juga waktu raker sama Kapolri akan mengklarifikasi soal itu,” ucap Anggota Komisi III DPR Arsul Sani, saat ditemui di kompleks Parlemen, Jakarta. Namun politikus PPP ini mengatakan sepengetahuannya, saat pembahasan anggaran di komisi bidang hukum DPR, Polri memang mengajukan pembelian senjata dalam anggaran belanja barangnya. Senjata itu menurut Arsul, diperuntukkan bagi jajaran Polri di seluruh Indonesia. "Itu bukan sesuatu yang tiba-tiba. Itu sudah ada di mata anggarannya Polri. Tapi DPR kan gak bisa menanyakan sampai satuan tiga. Belinya dari mana, spesifikasinya apa. Karena itu kan sudah masuk satuan tiga,” ujar Arsul. Termasuk apakah dalam membeli persenjataan tersebut, Polri melakukan impor atau tidak, diserahkan kepada Korps Bhayangkara selaku pengguna anggaran. "Termasuk soal impor, itu kami serahkan ke pengguna anggaran, kami serahkan ke Polri. Jika ada masalah baru kami bisa persoalkan,” pungkas dia. (jpnn)
Sumber: