Wamen ATR/BPN Apresiasi Pelayanan Setifikat Keliling

Wamen ATR/BPN Apresiasi Pelayanan Setifikat Keliling

PELAYAN: Wamen ATR/BPN RI Ossy Dermawan (ketiga dari kanan) didampingi Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid (keempat dari kiri) tinjau peluncuran pelayanan keliling pembuatan sertifikat tanah, di halaman Kantor Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Bant-Kantor Kecamatan Kosambi-Tangerang Ekspres

TANGERANGEKSPRES.ID — Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI Ossy Dermawan tinjau peluncuran program pelayanan keliling pembuatan sertifikat tanah, di halaman Kantor Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Rabu (23/7/2025).

Wamen ATR/BPN RI Ossy Dermawan mengatakan, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tangerang berinovasi meluncurkan mobil pelayanan pertanahan kelilingi yang diberi nama Membara (Mendekat, Merapat Bersama Rakyat).

"Kami pikir inovasi ini sangat baik karena geografis Kabupaten Tangerang sangat luas, terbagi dari puluhan kecamatan. Sehingga dengan adanya kendaraan ini masyarakat tidak harus jauh-jauh datang ke Kantah Kabupaten Tangerang. Justru pihak Kantah yang datang mendekat," ucapnya kepada awak media.

Ia bersyukur, pihaknya telah diberikan fasilitas oleh Bupati serta para Camat yang memberikan lahan parkir, sehingga masyarakat tanpa harus jauh datang ke Kantah.

"Alhamdulillah, hal ini bisa terwujud karena sirgenitas yang baik antara Kantor Pertanahan dengan Pemerintah Kabupaten. Nah ini, kalau sirgenitas ini bisa terjadi, Pak Bupatinya juga sangat peduli dengan masyarakatnya," ucapnya.

Dalam kesempatan ini, dirinya mengudang Ombudsman. Sebab Ombudsman mempunyai titik berat dalam peningkatan pelayanan publik dalam pelayanan publik pemerintahan.

"Nah ini, mudah mudahan inovasi-inovasi seperti ini bisa terus kita lakukan, agar bisa memperbaiki pelayanan publik ke depan," harapannya.

Di tempat yang sama, Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid mengatakan, program pelayanan sertifikat keliling yang dinamai Membara ini, bermanfaat bagi masyarakat. Selain bisa menghemat waktu dan biaya, masyarakat juga bisa lebih leluasa untuk mendapatkan berbagai informasi teknis, terkait pengurusan sertifikat tanah.

"Masyarakat kami ini datang dari berbagai kecamatan di 29 kecamatan, 246 desa dan 28 kelurahan datang ke BPN dan mereka tidak satu kali, pastinya beberapa kali ya. Alhamdulillah juga sudah ini bermanfaat sekali terkait dengan durasi dan jarak tempuh," ungkapnya.

Selain durasi dan biaya, menurutnya, pelayanan sertifikat keliling ini juga akan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat atas kepemilikan tanahnya.

"Sekali lagi kami atas nama Pemerintah Daerah, atas nama masyarakat Kabupaten Tangerang. Terima kasih Pak Wamen. Salam hormat kepada Pak Menteri yang begitu respon cepatnya untuk bisa melayani dari sisi sertifikasi," ucapnya. (zky)

Sumber: