Pemkab Keluarkan Jurus Entaskan Kemiskinan

Pemkab Keluarkan Jurus Entaskan Kemiskinan

Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah. Dok. Tangerang Ekspres.-Asep Sunaryo/tangerangekspres.id-

"Nanti akan dilakukan perbaikan sistem pendistribusian bantuan sosial agar tepat sasaran," jelasnya.

 

Terpisah, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tangerang Husin Maulana mengatakan, masyarakat yang masuk dalam kategori miskin di Indonesia ini tentunya memiliki patokan pendapatan yang berbeda-beda berdasarkan wilayah. Dan penghitungan kemiskinan terbagi menjadi dua, yaitu perorangan dan keluarga, yang terdiri dari 4 hingga 5 orang anggota keluarga.

 

Lanjut Husni, di Kabupaten Tangerang, apabila dalam satu keluarga beranggotakan 4 hingga 5 orang, dan hanya memiliki penghasilan Rp 2,5 juta saja per bulannya, maka keluarga tersebut masuk kedalam kategori keluarga miskin. Karena, per orangnya hanya memiliki pendapatan kurang lebih sekitar Rp 600 ribu per bulannya dan Rp 20 ribu per hari.

 

"Per kepala keluarga memiliki penghasilan kurang lebih sekitar Rp 2,5 juta per bulan. Ini masuk ke dalam kategori keluarga miskin,” katanya.(*)

 

 

 

Sumber: