Penertiban Belum Maksimal

Penertiban Belum Maksimal

TANGERANG - Parkir liar di Kota Tangerang kian menjamur. Hal ini berdampak besar pada kesemrawutan lalu lintas. Pemkot diminta tegas untuk menertibkan parkir yang kontribusinya tidak jelas. Sebab hasil penarikan retribusi parkir ilegal, tidak jelas ke mana rimbanya. Hanya dinikmati oleh oknum yang berada di belakang para juru parkir. Keberadaan parkir liar terkesan sulit untuk dibersihkan. Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang, Wawan Anwar menyebut, pemkot harus tegas menindak para pelaku parkir liar. Khususnya retribusi yang ditarik di jalan provinsi atau negara.

"Pemkot tidak bisa menarik retribusi parkir di akses jalan itu. Jadi kalau ada kendaraan yang parkir, beri sanksi saja," tegas Wawan. Ketua Fraksi Hanura - Nasdem ini menambahkan, justru dengan adanya parkir di jalan provinsi berimbas pada kemacetan lalu lintas. Sebab ruas jalan semakin menyempit. Karena dimanfaatkan untuk parkir kendaraan. "Kalau sudah begini, yang rugi masyarakat selaku pengguna jalan. Sebab kelancaran lalu lintas menjadi terganggu. Bahkan tak jarang berakibat pada kemacetan lalu lintas," ungkap Wawan.

Ia mendorong pemkot, untuk segera membentuk perusahaan pengelola parkir milik daerah. Sehingga tarikan retribusi bisa menjadi PAD dan menambah kas daerah. "Perda sudah diundangkan. Jadi pemkot bisa bergerak membentuk perusahaan untuk mengelola perparkiran," terang Wawan.

Ia meminta Dinas Perhubungan bekerjasama dengan Satlantas Polres Metro Tangerang untuk menertibkan juru parkir liar. Penertiban harus simultan. Melalui sinergi dengan pihak terkait secara berkesinambungan.

 "Jangan sampai setelah ditertibkan, lantas dibiarkan begitu saja. Tanpa papan larangan bahkan tidak ada petugas yang berjaga," katanya. Ia mencontohkan kendaraan yang parkir di Taman Gajah. Parkir liar ini menimbulkan kemacetan. "Padahal di sana ada pungutan parkir. Apakah itu masuk kas daerah," katanya. (tam)

Sumber: