1.700 Honorer Berebut 800 Formasi PPPK

1.700 Honorer Berebut 800 Formasi PPPK

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya (BKPSDM) Kota Tangsel Fuad. -Tri Budi-

Menurutnya, setelah PPPK diumumkan lulus maka akan ada periode pemberkasan. Artinya honorer harus melangkapi berkas-berkas yang harus dilengkapi untuk menjadi ASN. 

 

"Setelah berkas lengkap mereka dapat NIP dan dapat persetujuan dari BKN. Nanti pak Walikota akan keluarkan Keputusan Walikota terkait mengangkatannya," tuturnya.

 

Fuad menuturkan, untuk tahap atau gelombang pertama sebanyak 6.818 honorer akan dilantik menjadi PPPK. Namun. Jumlah tersebut terus berkembang lantaran ada yang meninggal dan mengundurkan diri.

 

"Juni 2025 akan dilakukan pelantikan karena, pelantikan itu bisa dilaksanakan setelah semua NIP selesai dan ini sedang berproses" tutupnya. (*)

Sumber: