Parkir Pasar Sampay Akan Gunakan Elektronik

Seorang pemotor melintas di gate parkir Pasar Rangkasbitung, Minggu (23/5/2025).-Ahmad Fadilah-
TANGERANGEKSPRES.ID - Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat akan menerapkan sistem pengelolaan retribusi parkir secara elektronik atau e-parkir di Pasar Sampay, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebal.
Orok Sukmana, Kepala Disperindag Lebak mengatakan, bahwa Dispeirindag telah menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan pihak swasta selaku pihak ketiga untuk pengelolaan parkir di pasar tersebut.
“Kami sudah tanda tangani PKS-nya, dan saat ini dalam tahap pembangunan untuk kebutuhan sarana maupun prasarana e-Parkir,” kata Orok Sukmana, kepada wartawan, Minggu (23/3/2025).
Menurutnua, penerapan e-Parkir merupakan langkah pemerintah daerah dalam menata dan menertibkan sistem parkir di area pasar tersebut.
“Kami ingin situasi dan kondisi parkir di pasar aman dan nyaman untuk pengunjung. Tujuan utamanya pun upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang pertanggungjawabannya jelas,” ujarnya.
Bahkan, kata Orok, pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Lebak karena pengelolaan parkir di area Pasar Sampay berada di dua dinas.
“Karena lahan di sana juga ada eks terminal yang masuk dalam satu hamparan dengan pasar, maka kami perlu berkoordinasi dengan Dishub. Untuk yang eks terminal bisa jelas tanyakan ke sana, tapi sepertinya juga sudah PKS,” tuturnya.
Sumber: