Desas-desus Soal DOB Tangerang Utara, Wakil Ketua DPRD: Kalau Janji Politik, Pasti Disusun ke RPJMD

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang H. Kholid Ismail, S.Ag., M.M. -Dokumentasi pribadi untuk Tangerang Ekspres---
TANGERANGEKSPRES.ID - Bicara Daerah Otonomi Baru (DOB) Tangerang Utara, akan bisa dilihat dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tangerang lima tahun kedepan yang memuat antara lain, arah kebijakan keuangan daerah dan strategi pembangunan daerah.
Demikian diutarakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail saat dihubungi Tangerang Ekspres, disinggung tentang desas-desus DOB Tangerang Utara, Minggu (16/3/2025).
"Kalau itu (DOB Tangerang Utara) dimasukin sesuai dengan janji politik atau janji kampanye, pasti dimasukin (disusun ke RPJMD)," ucapnya, dengan nada rendah.
Karena itulah ketika disinggung tentang desas-desus DOB Tangerang Utara, Kholid Ismail mengajak melihat dahulu susunan RPJMD Kabupaten Tangerang lima tahun ke depan.
"Lihat di situ (RPJMD) dulu, kalau itu (DOB Tangerang Utara) ada dimasukin. Termasuk, dimasukin dalam perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)," jelasnya.
Saat ditanya apa yang mengindikasikan pemekaran suatu wilayah, menurutnya, ada alasan antara lain syarat administrasi dan teknis. Terpenting adalah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. (*)
Sumber: