Sachrudin Apresiasi Yunanih Bayar Pajak Hasil Nabung Rp2 Ribu/hari

--
TANGERANGEKSPRES.ID - Wali kota Tangerang, H. Sachrudin mengaku terpanggil untuk memberikan apresiasi kepada ibu Yunanih. Warga Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh berusaha sepenuh hati untuk melunasi tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB-P2 yang belum dibayarkannya sejak tahun 1997 silam.
Dengan di temani Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang, Kiki Wibhawa. Wali Kota Sachrudin mendatangi langsung kediaman Yunanih di Jalan KH. Hasyim Ashari, Gang Peluru, RT 004 RW 001 Kelurahan Kenanga. Jum'at (1r/3/2025) siang WIB.
"Kedatangan saya ini, karena saya merasa terpanggil untuk memberikan apresiasi dan terima kasih kepada ibu Yunanih yang dalam kehidupan sehari-hari memiliki keterbatasan secara ekonomi tapi berusaha taat pajak," kata Sachrudin kepada Tangerang Ekspres di kediaman Yunanih.
Sachrudin menilai, apa yang dilakukan oleh Yunanih ini sangat menarik sekali, dan patut dicontoh, dimana dengan semangatnya menabung Rp2 ribu/hari diniatkannya hanya untuk bayar pajak PBB-P2 yang memunggak, sejak tahun 1997 hingga 2025 terhitung selama 28 tahun.
"Ini luar biasa, menyisihkan uang Rp 2 ribu/hari diniatkan sejak tahun 1999 hingga 2025 untuk melunasi tunggakan PBB-P2nya. Nilai yang harus dibayarkan selama 28 tahun itu Rp27 Juta. Tetapi, Karena ada program diskon pajak PBB-P2 dalam rangka HUT Kota Tangerang yang ke 32, ibu Yunanih cukup membayar Rp20 juta saja, potongannya Rp7 juta," ungkapnya.
Sachrudin lebih dalam menyampaikan, ketaatan Yunanih atas kewajiban membayar pajak diharapkan dapat menjadi contoh bagi seluruh warga kota Tangerang. Sebab kata dia membayar pajak untuk membangun kota Tangerang menjadi lebih maju dan sejahtera lagi.
"Program Diskon potongan pajak berlaku di kota Tangerang pada dua Momentum, yaitu, pada saat HUT Kota Tangerang dan HUT kemerdekaan RI. Masyarakat bisa memanfaatkan potongan pajak itu," ujarnya.
Sementara, Kepala Bapenda, Kiki Wibhawa menambahkan, program potongan pajak PBB-P2 dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kota Tangerang dalam rangka HUT Kota Tangerang ke-32, berlaku hingga sampai dengan tanggal 31 Maret 2025.
Masyarakat dapat memanfaatkan bayar pajak mudah dilakukan tidak jauh dari tempat tinggalnya. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang memiliki Jadwal Loket Keliling PBB-P2 untuk lebih mendekatkan akses layanan. Program Bang Baja dan Nong Dara Keluyuran keliling di 104 kelurahan.
"Alhamdulillah, Triwulan 1 telah over target dengan angka Rp91 Miliar Untuk PBB-P2 dan BPHTB Rp65 Miliar. Program diskon ini menjadi magnet bagi masyarakat untuk taat membayar pajak. Karena diskon ini masyarakat lebih mendahulukan untuk membayar pajak," terang Kiki.
Yunanih, saat ditanyakan apa yang menjadi semangatnya menabung Rp2 ribu sehari selama 26 tahun untuk melunasi tunggakan PBB-P2 nya selama 28 tahun mengaku lantaran selalu teringat pesan dan amanah dari Almarhum Kakeknya, pajak harus dibayar karena kita tempati tanah dan bangunan ini di bumi.
"Namanya saya sudah niat, saya tabungin Rp2 ribu/perhari itu dari hasil jualan saya diwarung. Sebenarnya waktu datang ke kelurahan niatnya untuk bayar pajak dari tabungan itu. Saya tidak tahu bahwa sedang ada potongan pajak. Alhamdulillah tahunya ada potongan karena diberitahu sama Lurah," pungkasnya. (*)
Sumber: