Rusak Lingkungan, Warga Desak ESDM Banten Cabut Ijin Operasi Tambang Emas PT SBJ

Warga Bayah saat mendatangi Kantor Dinas ESDM Banten untuk audensi, kemarin.-A Fadilah tangerangekspres-
TANGERANGEKSPRES.ID - Sejumlah masyarakat Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak bersama Dinas ESDM Provinsi Banten menggelar audensi terkait aktivitas Pertambangan Emas PT. Samudra Banten Jaya (SBJ) yang sudah berlangsung lama, dan diduga tak mengindahkan lingkungan dan adanya Penggunaan Bahan Kimia serta Pengelolaan Limbah B3 yang membahayakan lingkungan sekitar.
Riki, Perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Bayah Menggugat (KOBAM) menyampaikan, secara tegas berdasarkan data, yurisprudensi Putusan PN Nomor 136/Pid.Sus/LH/2024/PN Rkb dan Faktual dampak lingkungan dilapangan akibat pertambangan dan pengolahan emas PT. SBJ diduga dapat menimbulkan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup yang lebih besar baik di hulu (Cibeber) dan di hilir (Bayah). Karenanya ia meminta dinas ESDM untuk mengirimkan surat kepada Kementerian ESDM agar memberikan sanksi administratif berupa pencabutan IUP.
"Dihilir (Bayah) dampak pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup sangat nyata akibat Pertambangan dihulu (Cibeber), longsor dan luapan lumpur terhadap persawahan di desa Cidikit, Abrasi dan luapan sungai Cidikit terhadap persawahan di Desa Bayah Barat dan Darmasari, serta pendangkalan DAS Cidikit dan muara laut Bayah, karenanya kami meminta segera ada tindakan tegas dari kementerian ESDM melalui Dinas ESDM Prov Banten," kata Riki, kepada wartawan, Rabu (12/3/2025).
Gusrian, warga lainnya juga menyampaikan, selain surat yang 3 hari kedepan akan dikirimkan Dinas ESDM kepada Kementerian. Pihaknya akan tetap melakukan class action, ke pengadilan melalui gugatan masyarakat dan laporan pengaduan secara langsung kepada Kementerian ESDM.
"Terimakasih atas respon cepat rencana Surat yang akan dikirimkan Dinas ESDM kepada kementerian, kami akan tetap melakukan gerakan melalui class action dengan data dan bukti serta dokumen kajian dan laporan yang telah kami siapkan," paparnya.
Plt Kepala Dinas ESDM Provinsi Banten, Ari James Faraddy menyampaikan, Dinas ESDM terbuka dengan laporan masyarakat apalagi saat ini memang sedang hangat mengenai isu PT. SBJ.
"kami perlu masukan seperti ini yang runut dan jelas, Segera dalam 3 Hari ini informasi dari masyarakat akan kami sampaikan kepada kementerian," ujar Ari.
Sumber: