Rusak Lingkungan, Warga Desak ESDM Banten Cabut Ijin Operasi Tambang Emas PT SBJ

Warga Bayah saat mendatangi Kantor Dinas ESDM Banten untuk audensi, kemarin.-A Fadilah tangerangekspres-
Lanjut Ari, pada akhir Januari 2025 lalu, Dinas ESDM Banten, telah mengadakan rapat Koordinasi dengan perwakilan kementerian ESDM, Komisi IV DPRD Banten, DLHK Banten, Inspektur Tambang, Pihak PT. SBJ dan Perwakilan Masyarakat Kecamatan Cibeber, yang mana kesimpulannya PT SBJ dilarang melakukan aktivitas Pertambangan, sebelum Revisi RKAB 2024-2026 dan Addendum Feasibility Study (FS).
"Kami minta PT SBJ mengikuti hasil rapat dengan kementerian, yakni tidak beraktivitas terlebih dulu," ucapnya.(*)
Sumber: