Usai Dikukuhkan LKBPH PWI Banten Langsung Gelar Raker

Usai Dikukuhkan LKBPH PWI Banten Langsung Gelar Raker

Ketua LKBPH PWI Banten Razid Chadiano (kiri).--

TANGERANGEKSPRES.ID - Usai dikukuhkan, Lembaga Konsultan Bantuan dan Penegakan Hukum (LKBPH) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten langsung gelar raker atau rapat kerja.

Hanya selang sehari, LKBPH PWI Provinsi Banten langsung menggelar rapat kerja di Gedung Graha Pena Radar Banten, Kota Serang, Rabu 26 Februari 2025.

 

Ketua LKBPH PWI Provinsi Banten Razid Chaniago mengatakan, rapat kerja ini diselenggarakan, agar khususnya para anggota bisa lebih mendalami terkait dasar hukum dan tugas fungsi LKBPH PWI Provinsi Banten.

 

"Dalam hal ini terkait keberpihakan kami mengawal dan mendukung wartawan/media dalam menjalankan profesinya," kata Razid.

 

Razid menilai, peran media sangat penting dalam membantu hal-hal apapun yang harus dipublikasikan kepada semua pihak, khususnya pemerintah daerah dan pusat.

 

"LKBPH PWI Provinsi Banten akan selalu hadir mengawal dan mendampingi wartawan/media yang memerlukan bantuan dalam persoalan hukum," tegasnya.

 

Senada dengan Razid, Sekretaris LKBPH PWI Provinsi Banten M Vickran Rayyana menyatakan keberpihakannya kepada awak media atau wartawan terkait bantuan hukum selama menjalankan tugas-tugas jurnalistik di lapangan.

 

“Sudah jelas keberpihakan kami terhadap wartawan/media yang membutuhkan bantuan hukum, dimana rekan-rekan wartawan/media sangat membantu dalam mengimplementasikan setiap kegiatan dalam hal publikasi terhadap pihak-pihak yang berkaitan," ujarnya. 

Sumber: