Pedagang Eceran kembali Jualan Gas LPG 3 Kg

Pedagang Eceran kembali Jualan Gas LPG 3 Kg

Tumpukan gas LPG 3 kg di salah satu warung kelontong di kawasan Pamulang Barat, Pamulang.-Tri Budi tangerangekspres.id-

TANGERANGEKSPRES.ID - Antrean konsumen gas LPG 3 kg mulai tidak terlihat di pangkalan gas khususnya di kawasan Kota Tangsel pada Rabu (5/2/2025).

 

Pasalnya, sejak Rabu (5/2/2025) gas LPG 3 kg tidak hanyak dijual di pangkalan namun, sudah boleh dijual di pengecer lagi. Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan aturan gas LPG ukuran 3 kg hanya boleh dijual di pangkalan.

 

Pantauan di pangkalan gas LPG 3 kg di kawasan Setiabudi Pamulang terlihat sudah tidak ada masyarakat yang mengantre untuk mendapatkan gas. Padahal sejak 1 hingga 4 Februari 2025 lalu pangkalan tersebut dipadawi warga yang ingin membeli gas melon.

 

Bila di pangkalan tidak terlihat ada antrean namun, di pedagang-pedagang eceren gas LPG 3 kg justru mulai ramai didatangi warga yang ingin membeli gas melon. Pasalnya, mulai Rabu (5/2/2025) pengecer sudah boleh menjual gas LPG 3 kg kembali.

 

Salah satu penjual eceran gas LPG 3 kg di Pamulang Barat, Capung (46) mengatakan, mulai Rabu (5/2/2026) dirinya sudah mulai menjual gas melon kembali. "Iya mulai hari Rabu kemarin warung saya menjual gas LPG 3 kg lagi," ujarnya kepada TANGERANGEKSPRES.ID, Kamis (6/2/2025).

 

Capung mengaku, dirinya sudah bisa memesan gas LPG 3 kg ke pangkalan kembali setelah 4 hari sebelumnya dilarang. Ia mengaku tidak kesulitan lagi mendapatkan gas melon dari pangkalan untuk dijual kembali kepada masyarakat.

 

"Cukup mudah pesan gas melonnya dan sama seperti sebelum ada aturan kemarin," tambahnya.

 

Sumber: