Belum Kantongi Ijin, Satpol PP Hentikan Pembangunan Gudang Indocement
Sejumlah Satpol PP Pandeglang mendatangi lokasi pembangunan gudang Indosemen, Selasa (14/1/2025).-A Fadilah-
Sampai hari ini, kata dia, warga belum memberikan izin lingkungan sebagai salah satu syarat utama proses izin dari DPMPTSP Pandeglang, dan masih menunggu dari pihak perusahaan langsung datang menemui warga.
"Kami masih menunggu pihak perusahaan datang kepada kami," ucapnya.(*)
Sumber: