Tjahjo Tidak Larang Pemutaran Film G 30 S/PKI

Tjahjo Tidak Larang Pemutaran Film G 30 S/PKI

JAKARTA-Mendagri Tjahjo Kumolo membantah kabar yang menyebut dirinya melarang pemutaran kembali Film G 30 S/PKI di televisi. Pada masa Orde Baru, film tentang gerakan penculikan tujuh jenderal angkatan darat oleh PKI pada 1965 itu selalu ditayangkan di TVRI setiap 30 September. "Itu fitnah, saya tidak pernah melarang. Kalau saya, silakan saja diputar di televisi," ujar Tjahjo di Jakarta, Jumat (15/9). Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini mempersilakan diputar kembali, karena menurutnya peristiwa tersebut telah menjadi bagian dari sejarah, terlepas pro kontra yang ada. "Namanya sejarah, agar masyarakat dan generasi muda mengetahui bahwa pernah ada gerakan kudeta," ucapnya. Tjahjo berharap semua elemen dapat memetik hikmah dari penayangan film G 30 S/PKI nantinya. Paling tidak semakin dewasa dalam melihat sejarah. "Jadi putar saja di televisi, tidak masalah," kata Tjahjo. Tjahjo mengaku bakal mengejar pihak yang memfitnahnya, dengan menuduh dirinya melarang pemutaran kembali film G 30 S/PKI. Pasalnya, mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini merasa tidak pernah melarang, bahkan mempersilakan diputar kembali sebagai peringatan terhadap sejarah. "Saya tidak pernah buat pernyataan tersebut. Sedang diproses siapa yang buat berita fitnah tersebut," ujar Tjahjo di Jakarta, Jumat (15/9). Tjahjo mengaku telah mengantongi nama si pemfitnah dan bermaksud bakal memberi pelajaran berharga karena perbuatan fitnah sangat tidak baik. "Saya akan kejar yang membuat fitnah pernyataan saya. Padahal saya tidak pernah buat pernyataan tersebut," katanya. (jpnn)

Sumber: